INFORMASI PUBLIK

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak

Siaran Pers Nomor: B-201/SETMEN/HM.02.04/5/2023

 

Jakarta (29/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada anak sebagai bagian dari pemenuhan hak anak, terutama anak perempuan. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan kepedulian KemenPPPA terhadap persoalan kesehatan reproduksi pada anak juga menjadi keprihatinan global, khususnya tentang menstruasi.

“Isu kesehatan anak tentunya terkait dengan isu kesehatan reproduksi, di mana banyak masalah yang akan timbul apabila diabaikan. Masalah - masalah yang timbul akibat kurangnya pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi, yaitu Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD), aborsi, perkawinan anak, IMS (Infeksi Menular Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS,” ujar Menteri PPPA dalam rangka persiapan event Kampanye Edukasi dan Promosi Kesehatan Reproduksi bagi Anak dan Remaja, yang dilaksanakan Senin, 29 Mei 2023, di CGV Grand Indonesia Jakarta. Kampanye ini juga sekaligus puncak acara Menstrual Hygiene Day atau Hari Kebersihan Menstruasi Tahun 2023.

Menurutnya, hak kesehatan reproduksi menjadi penting, terkait dengan pengembangan fisik, kepribadian, ketahanan diri anak untuk bisa menghindari penyakit yang bisa ditimbulkan, seperti penyakit menular seksual dan bisa mencegah bahaya infertilitas. Oleh sebab itu, orang tua, baik ayah maupun ibu harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi sehingga mampu mendampingi perkembangan anak.

Hingga saat ini masih banyak anak perempuan Indonesia yang kehilangan waktu belajar akibat menstruasi. Survei UNICEF Indonesia pada 2018 menunjukkan 1 dari 6 siswa perempuan tidak masuk sekolah saat menstruasi. Alasan mereka tidak datang ke sekolah saat menstruasi, antara lain karena merasa tertekan, cemas, dan malu bila orang lain mengetahui mereka sedang menstruasi. Mereka juga takut diolok-olok atau diejek karena menstruasi. Selain itu, tidak adanya sarana toilet sekolah yang tidak nyaman, tidak menyediakan air bersih dan tempat sampah untuk membuang pembalut bekas menjadi alasan lain siswa perempuan enggan bersekolah saat menstruasi. Hal ini berarti anak perempuan kehilangan kesempatan mendapatkan haknya atas pendidikan.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan kurangnya pemahaman yang benar tentang menstruasi. Rasa tertekan, cemas, dan malu menunjukkan bahwa menstruasi masih dianggap sebagai hal yang tabu dan harus disembunyikan. Olokan dan ejekan, saat siswa perempuan mengalami kondisi darah menstruasi tembus di rok seragam, menunjukkan masih adanya stigma tentang menstruasi. Menstruasi dianggap sebagai sesuatu yang kotor, dan perempuan yang sedang menstruasi harus dihindari. Padahal menstruasi adalah kondisi yang normal dan alamiah pada perempuan sebagai bagian dari proses reproduksi. Pemahaman seperti ini harus dimiliki bukan hanya oleh anak perempuan sendiri, melainkan juga oleh ibu, ayah, guru perempuan dan laki-laki, dan anak laki-laki.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai persoalan di atas, harus dilakukan edukasi kesehatan mengenai cara perawatan organ reproduksi, perkembangan remaja saat pubertas, dampak  pornografi,  Kehamilan  Tidak  Diinginkan  (KTD)  dan  aborsi, HIV/AIDS, infeksi  menular  seksual,  dan  pendewasaan  usia  perkawinan dengan melibatkan peran pemerintah, orang tua, satuan pendidikan, dunia usaha, media, dan juga peer group,” tegas Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, baik Kementerian/Lembaga maupun lembaga masyarakat yang telah terlibat dan berkolaborasi dalam kegiatan ini karena pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak.

Tentang pelibatan peran pemerintah, orang tua, satuan pendidikan, dunia usaha, media, dan juga peer group sangat sejalan dengan tema besar Hari Kebersihan Menstruasi atau Menstrual Hygiene Day 2023, yaitu We Are Committed dimana di Indonesia menjadi komitmen bersama. Perlu diketahui, Hari Kebersihan Menstruasi merupakan gerakan global yang diperingati setiap 28 Mei. Tanggal tersebut dipilih sebagai representasi 28 hari siklus menstruasi dan 5 hari durasi menstruasi yang rata-rata dialami perempuan. Hal ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami berbagai masalah kesehatan anak, khususnya terkait kesehatan reproduksi pada anak untuk mewujudkan status derajat kesehatan tertinggi.

Komitmen KemenPPPA terhadap persoalan kesehatan reproduksi, termasuk tentang menstruasi, bersambut dengan komitmen berbagai pihak lain yang memiliki keprihatinan yang sama. Dalam puncak acara Kampanye Edukasi dan Promosi Kesehatan Reproduksi bagi Anak dan Remaja tersebut, KemenPPPA berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia,  GIZ, Yayasan PLAN Intenasional Indonesia, Jejaring AMPL, Wahana Visi Indonesia, SNV, SIMAVI, SPEAK Indonesia, SINERGI dan Kimberly Clark Softex.  Acara ini juga akan dihadiri para pejabat dari berbagai kementerian, mitra pembangunan, private sector, dan sekitar 250 anak dan remaja dari berbagai organisasi, termasuk penyandang disabilitas.

Selain penyampaian keynote speech dari Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, kampanye ini akan diisi dengan berbagai acara menarik, seperti  lomba Gebyar Kreasi Edukasi & Promosi Kesehatan Reproduksi dan MKM melalui Aplikasi Oky, flash mob, balet, dan penampilan penyanyi influencer remaja Shanna Shannon. Sebagai puncak acara dilakukan komitmen bersama untuk kesehatan reproduksi bagi anak Indonesia dan talk show dengan narasumber dari KemenPPPA, Kementerian Kesehatan, Latifatus Sholeha (Sholeha), pelajar perempuan disabilitas dari Kota Mataram, dan Shanna Shannon, serta dimeriahkan pula oleh pencipta lagu anak dan penyanyi Fery Curtis.***

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id