INFORMASI PUBLIK

Wamen PPPA Kesehatan Adalah Hak Asasi yang Harus Dipenuhi Secara Adil dan Merata


Siaran Pers Nomor: B- 32/SETMEN/HM.02.04/2/2025

 

Jakarta (9/2) –  Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menegaskan kesehatan merupakan salah satu aspek fundamental dari kesejahteraan manusia. Hal itu disampaikan Wamen PPPA dalam Diskusi Pakar tentang Formulasi Strategi Ideologi Kesehatan Indonesia.

“Pancasila memiliki prinsip universal yang relevan dalam mewujudkan kebijakan kesehatan yang adil dan merata. Sila ke-5, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan harus tersedia bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat miskin yang harus mendapat prioritas dalam kebijakan kesehatan,” ujar Wamen PPPA, pada Sabtu (8/2).

Dalam refleksi kebijakan kesehatan saat ini, Wamen PPPA menyoroti bahwa kesehatan masuk dalam tujuan pembangunan Indonesia Emas 2045. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, khususnya dalam program “Kesehatan untuk Semua”. Selain itu, kesetaraan gender menjadi bagian dari landasan transformasi ketahanan sosial dan budaya, yang diintegrasikan dalam seluruh arah pembangunan nasional. Komitmen ini juga diperkuat melalui Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta memperkuat pembangunan SDM, pendidikan, dan kesehatan.

“Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, kesenjangan kualitas layanan kesehatan antar daerah masih menjadi tantangan. Banyak daerah terpencil yang belum memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga medis. Pemerintah daerah memegang peran kunci dalam memastikan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan yang merata. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang berpihak pada daerah tertinggal, serta program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan guna menjamin standar pelayanan yang setara di seluruh wilayah,” kata Wamen PPPA.

Di sisi lain, Wamen PPPA mengatakan kesehatan mental masih menjadi isu yang sering terabaikan. Banyak masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental. Pemerintah perlu memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat komunitas, dengan membangun pusat konseling dan penyuluhan yang dapat menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak. Data dari UNFPA menunjukkan bahwa masalah kesehatan reproduksi juga menjadi penyebab utama kesehatan yang buruk dan kematian bagi perempuan usia subur, khususnya di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dalam upaya mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berperspektif gender, Wamen PPPA menyampaikan pemerintah perlu memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi kesehatan. Perempuan memiliki peran besar dalam pengelolaan dan produksi pangan, sehingga kebijakan ketahanan pangan harus melibatkan mereka secara aktif. Selain itu, penting untuk melakukan analisis kebijakan kesehatan guna mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan gender dalam layanan kesehatan, khususnya dalam isu kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, serta kekerasan berbasis gender.

“Ke depan, pemerintah juga harus memastikan adanya standar layanan kesehatan yang berkualitas, setara, dan terjangkau bagi semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, pengembangan sistem pelaporan kesehatan yang memungkinkan perempuan untuk melaporkan isu-isu kesehatan secara aman juga menjadi langkah penting dalam mencegah stigma dan diskriminasi. Dengan adanya data kesehatan yang terpilah berdasarkan gender, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan dalam memastikan akses kesehatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Wamen PPPA.

Sementara itu, Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2014-2019, Prof Nila Moeloek menegaskan bahwa kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Selain aspek kesehatan fisik, Prof Nila juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental. Ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan mental masyarakat, terutama anak-anak, menjadi perhatian serius. Di samping itu, Prof. Nila juga membahas tantangan dalam dunia pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang masih rendah menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tenaga pengajar sangat penting, dan ia mengusulkan agar sekolah-sekolah memiliki guru yang benar-benar berkualitas untuk membentuk generasi yang lebih sehat dan cerdas.

“Pentingnya penerapan prinsip Pancasila dalam sistem kesehatan Indonesia. Kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga bagian dari amanah Pancasila yang menekankan kesejahteraan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai sistem kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar Prof Nila Moeloek.

 

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id