INFORMASI PUBLIK

Kemen PPPA dan Kemendes PDT Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tingkat Desa


Siaran Pers Nomor: B-41/SETMEN/HM.02.04/2/2025

 

Jakarta (19/2) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto terkait Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Pembangunan Desa dan Perdesaan, serta Pembangunan Daerah Tertinggal, di Jakarta, Senin (17/2).

“Untuk menuntaskan segala tantangan dalam memberdayakan perempuan serta melindungi perempuan dan anak, terutama di tingkat desa sebagai unit pemerintahan terkecil di Indonesia, kami terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Kemendes PDT,” ujar Menteri PPPA, usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman tersebut. 

Menurut Menteri PPPA, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kedua kementerian akan melakukan sinergi kebijakan dan program pembangunan desa dan perdesaan, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan daerah tertinggal yang berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Selain itu, kolaborasi ini akan menjadi awal dalam optimalisasi pemerataan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi perempuan dan anak di desa dan daerah tertinggal.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kemen PPPA dan Kemendes PDT diharapkan mampu meningkatkan berbagai aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa, seperti perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya; partisipasi perempuan dan anak dalam seluruh proses pembangunan desa dan perdesaan, serta pembangunan daerah tertinggal; kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi perempuan; hingga kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan/atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dalam pembangunan desa dan perdesaan serta pembangunan daerah tertinggal.

“Kami juga saling bersinergi dalam melaksanakan program prioritas Kemen PPPA dan Kemendes PDT. Program prioritas Kemen PPPA yang menjadi fokus kerja sama kami adalah pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan satu data gender dan anak di desa yang terintegrasi dalam sistem informasi desa. Kami juga berkomitmen mendukung pelaksanaan 12 program prioritas Bangun Desa Bangun Indonesia,” kata Menteri PPPA. 

Mendes PDT mengatakan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama pimpinan Kementerian/Lembaga, termasuk Menteri PPPA merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Pasalnya, seluruh isu yang diampu oleh Kementerian/Lembaga dapat terjadi di desa. 

“Persoalan perempuan dan anak banyak terjadi di tingkat desa. Kami akan bersama-sama membuka Ruang Bersama Indonesia, termasuk pusat pengaduan, sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan sedemikian rupa. Ujungnya, kami ingin desa-desa menjadi ramah terhadap perempuan dan anak. Jika, bersama-sama membangun desa, mengatasi persoalan itu bersama, frekuensinya sama, semangatnya sama, in syaa Allah “Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia” bisa diwujudkan sesuai dengan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” pungkas Mendes PDT.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id