Kemen PPPA Bagikan Praktik Baik Peningkatan Akses Digital Bagi Perempuan dalam Side Event CSW di New York
Siaran Pers Nomor: B-68/SETMEN/HM.02.04/3/2025
New York (14/3) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyerukan dukungan agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola perempuan semakin berkembang dan mandiri secara ekonomi. Pada Side Event of the 69th Commission on the Status of Women (CSW69) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menyatakan akses digital bagi UMKM yang dikelola perempuan menjadi salah satu upaya pengembangan ekonomi.
“Saat ini perempuan masih menghadapi tantangan di berbagai sektor, terutama sektor ekonomi. Untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, Pemerintah Indonesia mendorong pemberdayaan perempuan melalui pengembangan sektor UMKM dan mendorong mereka untuk mandiri secara ekonomi. Namun demikian, kesenjangan gender dalam akses digital masih menjadi tantangan,” ujar Amur pada Rabu (13/3).
Untuk meningkatkan akses digital, Pemerintah Indonesia telah mengupayakan melalui Rencana Aksi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital. Kemen PPPA pada tahun 2022 juga telah menerbitkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan sebagai pedoman pengembangan digital khusus untuk perempuan.
“Pada tingkat program, Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam ekonomi digital dengan menyediakan pelatihan peningkatan kapabilitas perempuan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu contohnya di Semarang, terdapat kemitraan dengan UN Women dan Gojek yang berhasil melatih 50 wirausaha perempuan untuk meningkatkan akses pasar mereka,” tutur Amur.
Pada periode 2024-2029, Kemen PPPA juga mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai program berbasis masyarakat. Program RBI diharapkan dapat mendukung wirausaha perempuan, terutama di daerah pedesaan dengan menyediakan ruang untuk berdiskusi, bimbingan, pelatihan, dan akses ke teknologi. Melalui berbagai upaya baik di tataran kebijakan atau program, pemberdayaan perempuan melalui teknologi tidak hanya meningkatkan potensi ekonomi tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan yang lebih luas, seperti menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Meskipun kesenjangan digital masih menjadi tantangan, Pemerintah Indonesia secara aktif mengembangkan inisiasi dan kemitraan untuk memberdayakan wirausaha perempuan, mendorong pertumbuhan mereka dalam ekonomi digital, dan meningkatkan kontribusi mereka secara keseluruhan terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkas Amur.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id