Menteri PPPA Kunjungi Cirebon Untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 078/SETMEN/HM.02.04/03/2025
Cirebon (25/03) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersama anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Garnita, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, mengunjungi Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang berlangsung di GOR Plumbon, Jawa Barat, ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menangani permasalahan perempuan dan anak serta mempererat kerja sama lintas sektor demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi. Sekitar 100 warga Cirebon menghadiri acara ini dengan antusias.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA menyoroti tingginya angka perceraian di Cirebon, yang berdampak pada berbagai permasalahan sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba. Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama RI mencatat 292.959 pernikahan di Jawa Barat sepanjang tahun 2024, dengan 170.000 di antaranya berakhir dengan gugatan cerai, 70% diajukan oleh perempuan. Kota Cirebon tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.
"Tingginya angka perceraian ini berdampak besar pada kesejahteraan anak dan perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara Kementerian, lembaga serta organisasi kemasyarakatan dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat," ujar Menteri PPPA.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, menyatakan bahwa peran Majelis Ulama Indonesia (MUI), majelis taklim, serta berbagai organisasi Islam harus dioptimalkan dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi perempuan dan anak-anak. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara kementerian, lembaga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam menurunkan tingkat perceraian di Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Garnita, menegaskan bahwa pesantren dan organisasi keagamaan harus lebih diberdayakan dalam membentuk karakter anak-anak agar lebih kuat secara moral dan spiritual. "Sebagai Kota Wali, Cirebon harus menjadi contoh dalam perlindungan perempuan dan anak. Pesantren harus menjadi wadah pembelajaran agama yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi hak-hak perempuan dan anak dari berbagai ancaman sosial," ujar Selly.
Sebagai Kota Wali yang memiliki banyak pesantren, Cirebon memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang aman dan religius bagi perempuan dan anak. "Pesantren harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman agama yang benar serta melindungi hak-hak anak dan perempuan. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah ini bisa menjadi bencana sosial di masa depan," tambah selly.
Menteri PPPA menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan perubahan nyata bagi perempuan dan anak di Cirebon. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan optimal. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun Cirebon yang lebih mandiri, berkualitas, dan religius," pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id