INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Ajak Organisasi Perempuan Keagamaan Perkuat Pemenuhan Hak Anak

Menteri PPPA Ajak Organisasi Perempuan Keagamaan Perkuat Pemenuhan Hak Anak

Siaran Pers Nomor: B- 77/SETMEN/HM.02.04/03/2025

 

Jakarta (24/3) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran organisasi perempuan keagamaan dalam meneruskan komitmen pemenuhan hak anak. Hal ini sejalan dengan deklarasi bersama Gerakan Ramadhan Ramah Anak yang telah dilaksanakan pada 5 Maret 2025.

 

“Gerakan Ramadhan Ramah Anak ini bertujuan mengajak masyarakat dan mendorong peran orang tua dan keluarga dalam mengoptimalkan ibadah di bulan Ramadhan dengan meningkatkan kualitas pengasuhan di rumah. Salah satu programnya adalah Pesantren Ramah Anak, yang telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan keagamaan seperti Muslimat NU,” ujar Menteri PPPA dalam acara Peringatan Nuzulul Quran, Penutupan Pesantren Ramadhan Balita, dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Pusat Muslimat NU di Kantor Muslimat NU Pengadegan, Jakarta, Sabtu (22/3).

 

Gerakan Ramadhan Ramah Anak mencakup berbagai aspek, seperti penguatan pendidikan karakter anak, penguatan kapasitas pengasuhan, penguatan lingkungan keluarga, penguatan peran masyarakat, dan penguatan kebijakan pemerintah. Dalam kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyoroti program Pesantren Ramadhan Anak yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama dengan dukungan dari Kemen PPPA. Program ini turut melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Kantor Staf Presiden, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

 

Pesantren Ramadhan Anak Pimpinan Pusat Muslimat NU diikuti di seluruh wilayah baik cabang, anak cabang dan ranting Muslimat NU seluruh Indonesia. Di tingkat Pimpinan Pusat sendiri dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Pengadegan dan Pondok Cabe dengan jumlah santri mencapai 125 orang. Para santri turut menampilkan keterampilan mereka pada  saat penutupan program dan Nuzulul Quran dilaksanakan.

 

“Sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia dengan jaringan yang luas, Muslimat NU memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan dan mengimplementasikan kebijakan serta program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sinergi dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tambah Menteri PPPA.

 

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan untuk memastikan pemenuhan hak anak. Menurutnya, pengasuhan anak harus dilakukan secara kolektif agar dapat mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

 

“Penutupan Gerakan Ramadhan Ramah Anak ini bukanlah akhir, melainkan awal bagi kita semua untuk terus membangun kemitraan dalam pengasuhan, dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan. Dengan begitu, anak-anak kita akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” tutup Menteri PPPA.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Pimpinan Pusat Muslimat NU telah mendistribusikan 1.000 paket lebaran yang berasal dari sumbangan donatur. Paket-paket tersebut diberikan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan mereka selama bulan Ramadhan.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id