INFORMASI PUBLIK

Wamen PPPA Apresiasi Pelaksanaan Vokasi dan Penyaluran Tenaga Kerja Disabilitas di Sentra Terpadu Inten Soeweno


Siaran Pers Nomor: B- 104  /SETMEN/HM.02.04/04/2025

 

Cibinong (23/4) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum serta Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/4).

 

Wamen PPPA menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari berbagi praktik baik dalam pelaksanaan vokasi dan penyaluran tenaga kerja disabilitas, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pelatihan kerja yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak penyandang disabilitas.

 

"Kemen PPPA mendukung penuh penguatan kurikulum pelatihan vokasional yang tidak hanya menekankan pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip inklusi sosial dan kesetaraan gender. Kami percaya, pelatihan kerja yang responsif terhadap kebutuhan khusus, terutama bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas, akan membuka peluang untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mandiri. Oleh karena itu, kami mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta sebagai penyedia lapangan kerja, melalui rencana pilot project pelatihan perempuan dan anak penyandang disabilitas," ujar Wamen PPPA.

 

Berdasarkan data terbaru dari Kemenko PMK, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 22 juta jiwa, atau setara dengan 8,5?ri total populasi. Namun demikian, partisipasi mereka dalam angkatan kerja masih tergolong rendah, yaitu hanya sekitar 45%. Wamen PPPA mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal yang belum sepenuhnya menjamin perlindungan sosial maupun kepastian kerja yang layak. Yang lebih memprihatinkan, perempuan dan anak penyandang disabilitas sering mengalami diskriminasi ganda dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Ini adalah fokus utama kami di Kemen PPPA, untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal, termasuk perempuan dan anak penyandang disabilitas. Kami memandang praktik baik seperti ini sebagai inspirasi yang perlu diperluas. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar kebijakan dan program pembangunan di Indonesia lebih responsif terhadap gender dan disabilitas, agar semua warga negara tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan setara,” ungkap Wamen PPPA.

 

Wamen PPPA juga menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif yang telah diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Sosial dalam mendukung pelaksanaan pelatihan vokasional dan penyaluran kerja bagi penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memperluas jangkauan dan menjamin keberlanjutan program. Tak lupa, apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Sentra Terpadu Inten Soeweno atas kontribusi nyata dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui layanan pelatihan vokasional, rehabilitasi sosial, dan penyaluran kerja yang inklusif.

 

“Kami mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Bappenas dan Kementerian Sosial. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memperluas cakupan dan memastikan keberlanjutan program. Kemen PPPA siap memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam memastikan agar program-program ini menjangkau hingga ke daerah. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sentra Terpadu Inten Soeweno di bawah naungan Kementerian Sosial yang telah menjadi contoh nyata dari model pelayanan sosial yang modern, terintegrasi, dan kolaboratif,” tutur Wamen PPPA.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Romal Sinaga, menyampaikan bahwa keberhasilan program pelatihan vokasional tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kerja sama yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), Sentra Terpadu Inten Soeweno berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas.

 

“Praktik baik ini adalah hasil kolaborasi dengan dunia usaha dan para pemangku kepentingan. Kami menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa para penyandang disabilitas menerima layanan terbaik. Dengan begitu, setelah menyelesaikan pelatihan, mereka dapat bekerja, mandiri, membantu keluarganya, dan memberdayakan diri mereka sendiri. Ini adalah langkah penting dalam memutus rantai kemiskinan termasuk pada perempuan dan anak penyandang disabilitas dan yang membutuhkan,” ujar Romal Sinaga.

 

Sentra Terpadu Inten Soeweno merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial RI yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor. Sentra yang telah berdiri sejak 1998 ini berperan sebagai pusat pelayanan sosial terpadu yang fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Melalui layanan rehabilitasi sosial yang komprehensif, mulai dari pelatihan vokasional, bimbingan sosial, terapi, hingga fasilitasi penyaluran kerja, Sentra Terpadu Inten Soeweno mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga pelatihan, menjadikan sentra ini sebagai contoh praktik baik dalam pengembangan layanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan bagi kelompok rentan. Ia menilai bahwa Sentra Terpadu Inten Soeweno telah menunjukkan praktik baik dalam memberikan layanan yang holistik dan terintegrasi.

 

"Sentra Terpadu Inten Soeweno telah menjalankan fungsi luar biasa dalam mendampingi dan melayani kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan mitra sangat penting agar program yang ada saling melengkapi dan memberi manfaat lebih besar. Sinergi ini bukan hanya soal bekerja bersama, tapi juga menyatukan visi dan strategi agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Kolaborasi yang efektif akan mempercepat terwujudnya pembangunan manusia Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Woro.

 

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi ketenagakerjaan penyandang disabilitas dilakukan melalui tahapan strategis seperti pemetaan kondisi eksisting, job matching, hingga pemantauan progres berkala.

 

“Kami berkomitmen memperkuat peran pendamping dan fasilitasi Unit Layanan Disabilitas, agar penyandang disabilitas tidak hanya memiliki akses ke dunia kerja, tetapi juga mendapatkan tempat yang layak sesuai potensi dan keterampilan mereka. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pembangunan inklusif yang berkelanjutan,” ujar Maliki.

 

 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id