KemenPPPA Pastikan CPNS BerAKHLAK dan Profesional
Siaran Pers Nomor: B-214/SETMEN/HM.02.04/04/2022
Jakarta (14/4) – Dalam menyambut era
Society 5.0 atau super smart society, dibutuhkan kinerja yang prima dan profesional dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia sebagai Aparatur Sipil Negara
(ASN). Oleh sebab itu, pemahaman tentang tugas, fungsi, serta nilai-nilai dasar
bagi ASN sangat diperlukan sebagai cikal bakal pembentukan pondasi budaya kerja
ASN. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
menyelenggarakan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun
Anggaran 2021 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi STAN pada 1 – 12 April
2022 sebagai bentuk pembekalan dasar dan persiapan dalam memasuki lingkungan
kerja.
“Kami ucapkan
selamat datang dan selamat bergabung bagi saudara-saudara CPNS di KemenPPPA.
Saudara-saudara merupakan orang-orang terpilih setelah melalui rangkaian
seleksi yang cukup panjang.” sambut Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta
Nur Sitepu pada Jumat (1/4).
Pribudiarta juga menyampaikan
tugas dan fungsi KemenPPPA serta nilai-nilai dasar atau core value ASN yang dicanangkan secara seragam oleh Presiden Joko
Widodo, yaitu: Berorientasi
Pelayanan; Akuntabel; Kompeten; Harmonis; Loyal; Adaptif; dan Kolaboratif
(BerAKHLAK). Di harapkan dengan adanya core
value ASN tersebut, ASN khususnya di KemenPPPA dapat melayani masyarakat
dengan profesional, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang
diamanahkan oleh publik, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah
bangsa, menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara
Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan siap berkolaborasi
dengan seluruh elemen bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa
Indonesia.
“Kedepannya
ASN akan menemui banyak tantangan, terutama dalam membangun ekosistem
masyarakat cerdas yang mampu aktif memanfaatkan dan mendapat keuntungan dari
perkembangan teknologi. Saya harap saudara-saudara CPNS dapat menjadi ASN yang profesional, produktif, serta
inovatif, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya
perempuan dan anak.” ujar Pribudiarta.
Selama delapan hari
mengikuti orientasi CPNS KemenPPPA, para CPNS dibekali pengetahuan dan
penguatan materi substansi dari masing-masing unit kerja di lingkungan
KemenPPPA. Di hari pertama dan kedua orientasi, para CPNS dibekali substansi
mengenai kepegawaian dan kesekretariatan, serta substansi Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI). Di hari ketiga, para CPNS mendapatkan pembekalan
substansi dari Deputi Bidang Kesetaraan Gender. Pada hari keempat, para CPNS
mendapatkan pembekalan substansi dari Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat. Di
hari ke lima, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan penguatan dan
pembekalan substansi kepada para CPNS. Pada hari ke enam, Deputi Bidang
Pemenuhan Hak Anak memberikan penguatan dan pembekalan substansi kepada para CPNS.
Di lanjutkan pada hari ke tujuh, para CPNS mendapatkan penguatan dan pembekalan
substansi dari Deputi Perlindungan Khusus Anak.
Selain mendapatkan
penguatan dan pembekalan substansi, para CPNS pun melakukan serangkaian pre-test dan post-test terkait materi substansi yang sudah disampaikan
sebelumnya oleh masing-masing unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan
KemenPPPA, sebagai upaya untuk mengetahui tingkat pemahaman konsep dan
kemampuan CPNS terhadap substansi yang diberikan.
“Masa orientasi dan pembekalan ini merupakan
pintu gerbang menuju area yang begitu luas. Penanaman nilai-nilai dasar ASN
serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar KemenPPPA merupakan salah satu upaya
menjauhkan diri dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan masalah
moralitas. Kesempatan yang di dapatkan oleh saudara-saudara, harus dilaksanakan
dengan penuh kesungguhan, dedikasi, serta tanggung jawab.” tutur Kepala Biro
Sumber Daya Manusia dan Umum KemenPPPA, Ambarwati pada Rabu (13/4).
Lebih
lanjut, Ambarwati menyampaikan agar para CPNS dapat mewujudkan profesionalisme
melalui tiga komponen, yakni: (1) intelegensi; (2) emosional; dan (3) spiritual
yang tinggi. Ambarwati juga berpesan agar para CPNS dapat menjadi ASN KemenPPPA
yang berintegritas
dan berprestasi, berkinerja terukur, cerdas, bekerja dengan ikhlas, tidak
memiliki permasalahan baik masalah disiplin, etika dan perilaku kerja apalagi
permasalahan hukum.
“Untuk para CPNS,
agar bisa cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan
kinerja yang baik, sehingga mampu membantu meringankan beban dan tugas yang
menjadi kewajiban program-program pemerintah. Ada yang nantinya bisa sukses
menerima estafet kepemimpinan dan ada juga yang tidak. Maka jadilah ASN pembelajar, hanya mereka
yang mau terus-menerus belajar yang nantinya akan sukses dan menerima estafet
kepemimpinan.” tutup Ambarwati.
Masa
orientasi CPNS KemenPPPA diikuti oleh seluruh CPNS Tahun Anggaran 2021 yang
berjumlah 49 orang, dengan rincian sebanyak 22 orang CPNS Formasi Umum; 14
orang CPNS Formasi STAN; dan 13 orang PNS dari Formasi STAN.
BIRO HUKUM DAN
HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id