INFORMASI PUBLIK

KemenPPPA Pastikan CPNS BerAKHLAK dan Profesional

Siaran Pers Nomor: B-214/SETMEN/HM.02.04/04/2022

 

 

Jakarta (14/4) – Dalam menyambut era Society 5.0 atau super smart society, dibutuhkan kinerja yang prima dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, pemahaman tentang tugas, fungsi, serta nilai-nilai dasar bagi ASN sangat diperlukan sebagai cikal bakal pembentukan pondasi budaya kerja ASN. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2021 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi STAN pada 1 – 12 April 2022 sebagai bentuk pembekalan dasar dan persiapan dalam memasuki lingkungan kerja.

 

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi saudara-saudara CPNS di KemenPPPA. Saudara-saudara merupakan orang-orang terpilih setelah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang.” sambut Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu pada Jumat (1/4).

 

Pribudiarta juga menyampaikan tugas dan fungsi KemenPPPA serta nilai-nilai dasar atau core value ASN yang dicanangkan secara seragam oleh Presiden Joko Widodo, yaitu: Berorientasi Pelayanan; Akuntabel; Kompeten; Harmonis; Loyal; Adaptif; dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Di harapkan dengan adanya core value ASN tersebut, ASN khususnya di KemenPPPA dapat melayani masyarakat dengan profesional, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanahkan oleh publik, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

 

“Kedepannya ASN akan menemui banyak tantangan, terutama dalam membangun ekosistem masyarakat cerdas yang mampu aktif memanfaatkan dan mendapat keuntungan dari perkembangan teknologi. Saya harap saudara-saudara CPNS dapat  menjadi ASN yang profesional, produktif, serta inovatif, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak.” ujar Pribudiarta.

 

Selama delapan hari mengikuti orientasi CPNS KemenPPPA, para CPNS dibekali pengetahuan dan penguatan materi substansi dari masing-masing unit kerja di lingkungan KemenPPPA. Di hari pertama dan kedua orientasi, para CPNS dibekali substansi mengenai kepegawaian dan kesekretariatan, serta substansi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di hari ketiga, para CPNS mendapatkan pembekalan substansi dari Deputi Bidang Kesetaraan Gender. Pada hari keempat, para CPNS mendapatkan pembekalan substansi dari Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat. Di hari ke lima, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan penguatan dan pembekalan substansi kepada para CPNS. Pada hari ke enam, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak memberikan penguatan dan pembekalan substansi kepada para CPNS. Di lanjutkan pada hari ke tujuh, para CPNS mendapatkan penguatan dan pembekalan substansi dari Deputi Perlindungan Khusus Anak.

 

Selain mendapatkan penguatan dan pembekalan substansi, para CPNS pun melakukan serangkaian pre-test dan post-test terkait materi substansi yang sudah disampaikan sebelumnya oleh masing-masing unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan KemenPPPA, sebagai upaya untuk mengetahui tingkat pemahaman konsep dan kemampuan CPNS terhadap substansi yang diberikan.

 

“Masa orientasi dan pembekalan ini merupakan pintu gerbang menuju area yang begitu luas. Penanaman nilai-nilai dasar ASN serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar KemenPPPA merupakan salah satu upaya menjauhkan diri dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan masalah moralitas. Kesempatan yang di dapatkan oleh saudara-saudara, harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, dedikasi, serta tanggung jawab.” tutur Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum KemenPPPA, Ambarwati pada Rabu (13/4).

 

Lebih lanjut, Ambarwati menyampaikan agar para CPNS dapat mewujudkan profesionalisme melalui tiga komponen, yakni: (1) intelegensi; (2) emosional; dan (3) spiritual yang tinggi. Ambarwati juga berpesan agar para CPNS dapat menjadi ASN KemenPPPA yang berintegritas dan berprestasi, berkinerja terukur, cerdas, bekerja dengan ikhlas, tidak memiliki permasalahan baik masalah disiplin, etika dan perilaku kerja apalagi permasalahan hukum.

 

Untuk para CPNS, agar bisa cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan kinerja yang baik, sehingga mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban program-program pemerintah. Ada yang nantinya bisa sukses menerima estafet kepemimpinan  dan ada juga yang tidak. Maka jadilah ASN pembelajar, hanya mereka yang mau terus-menerus belajar yang nantinya akan sukses dan menerima estafet kepemimpinan.” tutup Ambarwati.

 

Masa orientasi CPNS KemenPPPA diikuti oleh seluruh CPNS Tahun Anggaran 2021 yang berjumlah 49 orang, dengan rincian sebanyak 22 orang CPNS Formasi Umum; 14 orang CPNS Formasi STAN; dan 13 orang PNS dari Formasi STAN.

 

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id