Peranan Keluarga Penting dalam Pembangunan Nasional, Menteri PPPA Dorong Kontribusi Aktif
Siaran Pers Nomor: B-319/SETMEN/HM.02.04/06/2022
Jakarta (24/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengemukakan masih terdapat ketimpangan dalam pemerataan proses pembangunan dan penerima manfaat hasil pembangunan di Indonesia. Ketimpangan tersebut menyebabkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling terdampak, kerap dihadapkan dengan berbagai situasi rentan, salah satunya kekerasan.
“Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan laki-laki, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di Indonesia patut menjadi perhatian kita semua karena perempuan merupakan setengah dari sumber daya manusia (SDM) kita dan anak adalah masa depan bangsa,” tutur Menteri PPPA.
Dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Nasional Anggota Legislatif Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera Se-Indonesia melalui virtual, Menteri PPPA mengungkapkan keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengentaskan isu-isu yang masih melingkupi perempuan dan anak. Karenanya, keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat memiliki kontribusi vital dalam pembangunan bagi perempuan dan anak.
“Berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik apabila keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat dapat ditingkatkan peran, fungsi, dan kualitas ketahanannya sehingga dapat mewujudkan suatu bangsa yang maju, kuat, dan tangguh,” ujar Menteri PPPA.
Peran keluarga dalam pembangunan nasional yang mendasari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menjalankan lima (5) isu prioritas Arahan Presiden pun turut disampaikan Menteri PPPA, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Keluarga, sebagai unit terkecil dari masyarakat, yang di Indonesia jumlahnya 76,7 juta, menjadi agen pertama dan utama dalam pelaksanaan isu prioritas karena relasinya paling dekat dengan perempuan dan anak,” tandas Menteri PPPA.
Selain mendorong peranan keluarga, KemenPPPA sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri dalam pencanangan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian lima (5) isu prioritas perempuan dan anak, dan tercapainya berbagai indikator pembangunan terkait perempuan dan anak dari tingkat akar rumput agar intervensinya dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga.
“Dalam
mengentaskan isu perempuan dan anak yang begitu kompleks, tentunya KemenPPPA
tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi, kolaborasi, partisipasi aktif, dan kerja
nyata yang progresif adalah kunci keberhasilan untuk mencapai pemenuhan hak
anak, perlindungan khusus anak, pemenuhan hak perempuan, dan pengarusutamaan
gender. Peran anggota legislatif perempuan juga merupakan sebuah kekuatan yang
luar biasa untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional yang berspektif
gender dan ramah anak. Saya berharap berbagai keputusan yang ditimbulkan dari
berbagai program legislasi di tingkat daerah dapat mendukung pemberdayaan
perempuan, perlindungan anak, dan tercapainya indikator DRPPA,” tutup Menteri
PPPA.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id