INFORMASI PUBLIK

KemenPPPA Hak Anak atas Informasi Tanggung Jawab Kita Bersama

Siaran Pers Nomor: B-351/SETMEN/HM.02.04/07/2022

 

Jakarta (13/7) – Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Endah Sri Rejeki mengatakan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, hingga kelompok terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga harus memperkuat komitmen terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya, salah satu hal yang penting untuk menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama adalah pemenuhan hak anak atas informasi.

“Pemerintah telah bekerja sama dan bersinergi dalam mewujudkan hak anak atas informasi yang layak. Namun, kita juga harus bekerja sama dan bersinergi dengan anak karena mereka hidup pada masa sekarang yang berbeda dengan kehidupan kita di masa lalu. Sudah saatnya kita belajar dan berkolaborasi dengan anak-anak terkait informasi yang mereka butuhkan serta bentuk penyampaian yang sesuai dengan keinginan anak zaman sekarang,” ujar Endah dalam Talkshow Informasi Layak Anak “Membumikan Literasi Anak Sejak Dini” secara virtual, Rabu (13/7).

Lebih lanjut, Endah menerangkan, kemajuan teknologi dan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang terjadi saat ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi anak. Salah satunya anak dapat mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya, mulai dari berita hoaks, konten yang mengandung pornografi, kekerasan, hingga radikalisme. “Jika anak terus menerus terpapar konten, termasuk konten negatif tanpa adanya pengawasan yang tepat dari orang tua atau orang dewasa lainnya, anak dapat kecanduan gawai, menjadi korban cyberbullying atau kejahatan lain, seperti kekerasan berbasis gender online,” tegas Endah.

Melihat hal tersebut, Endah menegaskan perlu adanya upaya penyediaan informasi cerdas yang layak anak untuk menciptakan sumber daya manusia yang berpengetahuan dan memiliki literasi. Menurutnya, meningkatkan literasi anak dapat membentuk kemampuan memberikan penilaian kritis, meningkat kualitas penggunaan waktu luang, dan membantu anak menumbuhkan budi pekerti yang baik.

“Literasi bukan hanya mengenai membaca, menulis, dan menghitung, tetapi penguasaan dan kedalaman subjek pengetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia,” tutur Endah.

Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional, Adin Bondar sepakat bahwa meningkatkan literasi pada anak dapat memberikan manfaat jangka panjang, diantaranya menurunkan angka kemiskinan dan angka kematian muda; memperkuat perekonomian dan kesejahteraan diri; serta meningkatkan partisipasi masyarakat. “Ketika sejak dini kita bangun literasi pada anak, ke depan mereka akan menjadi manusia unggul yang memiliki karakter,” ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan, berdasarkan Kajian Indikator Kunci Urusan Perpustakaan Tahun 2021, secara nasional angka tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia masih berada pada tingkat sedang, yaitu 59,52. Namun demikian, sudah ada beberapa provinsi yang berada pada kategori tinggi, diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. 

“Presiden Republik Indonesia juga telah meletakkan dasar yang kuat tentang pentingnya literasi dalam rangka pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan budaya literasi serta penguatan institusi sosial penggerak literasi dan inovasi,” pungkas Adin.

 

 

  

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id