Koperasi Perempuan Harus Progresif Untuk Berdayakan Perempuan Masa Kini
Siaran Pers Nomor: B-356/SETMEN/HM.02.04/07/2022
?Denpasar (14/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung peran koperasi sebagai wadah pemberdayaan perempuan wirausaha yang progresif mengikuti perkembangan jaman dan meningkatkan kemampuan perempuan melalui pelatihan di berbagai bidang mulai dari literasi keuangan hingga pemasaran digital.
?“Untuk dapat maju, Koperasi Perempuan haruslah bersifat progresif dan menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Sulitnya mengakses permodalan acap kali membuat perempuan terjerat dengan pinjaman online ilegal yang pada akhirnya memperparah keadaan perekonomian mereka. Sementara literasi digital dan finansial perempuan masih terbatas, sehingga mereka belum memahami bahaya produk-produk ilegal tersebut. Untuk itu, Koperasi Perempuan harus memanfaatkan pula teknologi informasi dan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pula bagi anggotanya,” tegas Staf Khusus Menteri PPPA, Gung Tri.
?Dalam mewujudkan Koperasi Perempuan yang progresif, koperasi harus dapat memberikan berbagai pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini untuk dapat mengembangkan usaha, terutama terkait dengan literasi digital termasuk didalamnya digital marketing dan internet safety.
?Lebih lanjut, Gung Tri menegaskan literasi keuangan, materi bisnis, maupun materi terkait isu-isu perempuan seperti kepemimpinan dan pencegahan kekerasan juga merupakan pelatihan yang dibutuhkan untuk menunjang kemampuan ekonomi dan sosial perempuan.
“Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi tidak hanya membangun kesejahteraan bagi perempuan saja, namun juga keluarga, komunitas, generasi selanjutnya, dan lebih besar lagi, negaranya. Oleh karenanya, Koperasi Perempuan juga dapat menjadi wadah bersama untuk saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi, dan menjadi wadah pengembangan kapasitas bagi sesama perempuan,” jelas Gung Tri.
Gung Tri menjelaskan melalui
Koperasi Perempuan, perempuan dapat mengakses banyak manfaat, diantaranya
memberdayakan kaum perempuan, menumbuhkan kelompok wirausaha baru di lingkungan
keluarga, meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, mencegah urbanisasi dan
pekerja migran, serta mempersiapkan perempuan untuk dapat beradaptasi dengan
perkembangan zaman.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id