Pemerintah Dorong Forum Anak Ambil Peran Bangun Indonesia
Siaran Pers Nomor: B-376/SETMEN/HM.02.04/07/2022
?Jakarta (22/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menyelenggarakan, memfasilitasi dan memberikan ruang bagi anak untuk dapat memberikan pendapat mereka dan dapat berpartisipasi sebagai subyek dalam pembangunan.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki menginatkan bahwa anak-anak di Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa menyuarakan pendapat mereka dari perspektif mereka sendiri yang kadang kurang diperhatikan oleh orang dewasa.
“Pembentukan Forum Anak baik di tingkat nasional maupun di daerah adalah langkah pertama mendorong anak bisa terlibat dalam pembangunan. Untuk bisa memastikan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dan dilibatkan sebagai subyek pembangunan, maka diperlukan langkah-langkah konkrit yang harus diupayakan pemerintah. Hal itu ditujukan untuk memastikan peningkatan kapasitas anak dan menjamin partisipasi mereka,” tutur Endah.
Forum Anak adalah wadah partisipasi anak yang dijamin dalam berbagai peraturan, salah satunya Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak Nasional. Untuk mendukung berjalannya Forum Anak dengan efektif, peran pendamping yang berasal dari pemerintah daerah sangat penting, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak berpartisipasi terpenuhi tanpa ada intervensi orang dewasa.
“Suara dan masukan dari anak dapat memberikan kontribusi dan mendukung pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang membawa dampak perubahan positif serta memberikan inovasi bagi pembangunan. Maka dari itu, kita harus mengupayakan anak benar-benar bisa berpartisipasi dan masukan mereka dapat diimplementasikan,” ucap Endah.
Sementara itu Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum sependapat bahwa pelibatan anak dan remaja dalam pelaksanaan kebijakan demi mencapai tujuan pembangunan sangat penting. Anak tidak sekedar menerima manfaat dari program dan kebijakan, namun harus menjadi subjek dalam pembangunan.
“Tidak cukup menempatkan anak sebagai objek dalam sasaran program, tapi harus bisa menjadi komunikator untuk program yang dibutuhkan. Forum Anak bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih banyak masyarakat yang tersosialisasi. Anak juga harus aktif dalam berkontibusi memberikan masukan pada program dan kebijakan pemerintah serta memberikan inovasi untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Woro turut mengapresiasi keterlibatan Forum Anak dalam menyuarakan pendapat dan usulan kepada pemerintah salah satunya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Persiapan atas data pendukung dan riset program prioritas daerah tersebut merupakan hal penting yang perlu dilakukan agar suara anak dapat benar-benar diimplementasikan dalam program dan kebijakan.
Salah satu Fasilitator Forum Anak, Fayanna Ailisha menjelaskan bahwa Forum Anak sangat bermanfaat sebagai sarana pengembangan diri dan menyuarakan aspirasi. Dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Forum Anak Kota Depok periode 2019-2022, Musrenbang Anak pertama kali diselenggarakan di Kota Depok.
“Musrenbang Anak adalah salah satu bentuk peran anak dalam perencanaan pembangunan. Anak punya hak untuk berekspresi dan berpendapat, oleh karenanya Musrenbang Anak menjadi sarana yang tepat. Dari Musrenbang Anak tersebut kami berhasil menerbitkan laporan kegiatan yang berisi aspirasi anak-anak untuk kami sampaikan ke pemerintah daerah setempat sebagai bahan pertimbangan dalam Musrenbang di tahun berikutnya,” kata Fayanna.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id