Rakornas PPPA Hasilkan Komitmen Cisadane 2022
Siaran Pers Nomor: B-469/SETMEN/HM.02.04/09/2022
Tangerang (14/9) – Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) dengan mengambil tema “Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak” menghasilkan Komitmen Cisadane 2022.
Rakornas yang digelar selama dua hari pada 12-13 September 2022 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dihadiri oleh para pemangku kepentingan di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Para peserta Rakornas mengikuti kegiatan secara hybrid meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama KemenPPPA dan perwakilan Kementerian/Lembaga; Kepala Dinas Pengampu Urusan PPPA di seluruh Indonesia; Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMD, dan Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Tangerang, Rabu, menyambut baik dihasilkannya Komitmen Cisadane 2022.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mewujudkan konvergensi perlindungan perempuan dan anak yang tertuang dalam Komitmen Cisadane,” kata Menteri Bintang.
Seluruh peserta Rakornas PPPA Tahun 2022 sepakat untuk mencapai tujuan bersama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak yakni untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan layanan yang cepat, terintegrasi, dan komprehensif bagi korban.
Ia berharap komitmen tersebut dapat menyelaraskan kesiapan kelembagaan dan pelaksanaan kegiatan perlindungan perempuan dan anak di semua sektor pembangunan di tingkat nasional dan daerah serta masyarakat.
“Konvergensi program dan kegiatan perlindungan perempuan dan anak akan berhasil jika dilakukan bersama-sama dan pada saat yang sama oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing serta dapat diukur hasil atau kinerjanya,” katanya.
Untuk itu, kata Menteri, monitoring dan evaluasi secara rutin harus dilakukan agar kita bisa mengetahui kemajuan pelaksanaan program/kegiatan tersebut, pencapaian hasilnya, masalah dan tantangan yang ada, serta solusi yang bisa diambil untuk mengatasinya.
Pada saat yang sama dibacakan Komitmen Cisadane 2022 oleh perwakilan Kepala Dinas PPPA mencakup keberhasilan pencapaian tujuan bersama tersebut yang diukur dengan indikator prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak serta presentase korban yang mendapat layanan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif.
Untuk mempercepat pencapaian tujuan bersama tersebut, peserta berkomitmen melakukan upaya konvergensi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam tajuk Komitmen Cisadane 2022 sebagai berikut:
KOMITMEN CISADANE 2022
Pada hari Rabu, tanggal Empat Belas bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) dengan mengambil tema “Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak”, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan ini kami seluruh peserta Rakornas PPPA Tahun 2022 sepakat untuk mencapai Tujuan Bersama dalam upaya Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu:
- Menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Memberikan layanan yang cepat, terintegrasi, dan komprehensif bagi korban
Keberhasilan pencapaian Tujuan Bersama tersebut diukur dengan indikator:
- Prevalensi KtP/A
- Persentase korban yang mendapat layanan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif
Untuk mempercepat pencapaian Tujuan Bersama tersebut, kami berkomitmen melakukan upaya konvergensi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat pusat dan daerah tahun 2022 s/d 2024, sebagai berikut:
1. Memperkuat tata kelola kelembagaan PPA, melalui:
- Peningkatan komitmen dengan melakukan penyusunan perundang-undangan, kebijakan, regulasi, dan rencana aksi PPA;
- Pembentukan dan penguatan kapasitas lembaga PPA, termasuk UPTD PPA di daerah;
- Peningkatan kapasitas SDM dan optimalisasi pemanfaatan anggaran, termasuk DAK NF PPA;
- Penyusunan metode dan mekanisme kerja pelaksanaan PPA;
- Penyediaan dan pemanfaatan sistem data PPA; dan
- Perluasan jejaring kerjasama dengan lembaga masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi profesi, perguruan tinggi, media massa, dan dunia usaha dalam pelaksanaan PPA.
2. Melaksanakan upaya promotif dan preventif pencegahan KtP/A secara masif sampai ke akar rumput.
3. Memperkuat upaya penanganan kasus KtP/A dan pemulihan korban KtP/A melalui:
- perbaikan sistem pelaporan dan layanan pengaduan sehingga mudah dijangkau, aman dan nyaman bagi korban, serta cepat direspon;
- penyediaan pelayanan terpadu dalam penanganan dan pemulihan korban;
- koordinasi dan sinergi pelaporan data kasus/korban; dan
- koordinasi dalam penyediaan layanan reintegrasi sosial dan pemberdayaan sosial/ekonomi bagi penyintas kekerasan.
4. Mendukung KemenPPPA dan Dinas Pengampu Urusan PPPA di provinsi dan kabupaten/kota menjalankan peran sebagai clearing house untuk memastikan berjalannya upayakonvergensi perlindungan perempuan dan anak.
5. Menyusun panduan konvergensi perlindungan perempuan dan anak untuk menjalankan peran pada point 4 paling lambat awal tahun 2023.
6. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang disepakati seluruh pemangku kepentingan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan upaya konvergensi PPA.
Tangerang, 14 September 2022
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id