INFORMASI PUBLIK

Resmikan DRPPA di Kalimantan Tengah, Menteri PPPA Dorong Sinergi dan Kerja Nyata Tuntaskan Isu Perempuan dan Anak

Siaran Pers Nomor: B-480/SETMEN/HM.02.04/09/2022

 

Pulang Pisau (23/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan 4 (empat) desa di provinsi Kalimantan Tengah sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA). Ke-empat desa tersebut masing-masing adalah 2 (dua) desa di Kabupaten Pulang Pisau yaitu Desa Bukit Liti di Kecamatan Kahayan Tengah dan Desa Mekar Jaya di Kecamatan Sabangau Kuala. Sementara 2 (dua) desa lagi berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu Desa Seragam Jaya di Kecamatan Seranau dan Desa Tumbang Bajanei yang berada di Kecamatan Telaga Antang.

Sinergitas dari tingkat pusat, daerah, hingga akar rumput melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sebuah sistim pemerintahan yang memperhatikan perlindungan anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Sebagai upaya menjamin pembangunan di tingkat akar rumput yang dapat memberi manfaat langsung bagi perempuan dan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkomitmen bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada tanggal 20 November 2020 silam. DRPPA juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Ke-empat desa model DRPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kalimantan Tengah,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan berbagai macam isu dan permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak harus diprioritaskan dalam pembangunan. Potret tersebut tergambar dengan jelas pada berbagai macam indeks dan data, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang masih belum mencapai target yang diharapkan. Hingga saat ini, isu kekerasan terhadap perempuan, isu perkawinan anak, serta isu stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Pencegahan dan penuntasan berbagai macam masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak merupakan tugas kita bersama. Terutama pada isu stunting yang merupakan sebuah tantangan besar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, kerjasama, dan keterlibatan dari tingkat akar rumput hingga perangkat desa, khususnya perempuan dan anak, dalam menuntaskan isu perempuan dan anak melalui pengembangan sebuah desa menuju DRPPA. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya yang mengetahui solusi paling tepat untuk mencegah dan menuntaskan berbagai macam masalah serta isu yang dihadapi,” jelas Menteri PPPA.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo memastikan komitmen Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan serta meningkatkan perlindungan terhadap anak. Salah satu komitmen tersebut dituangkan melalui program DRPPA sebagai upaya perwujudan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan serta berspektif perempuan dan anak juga bebas stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi dengan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan terpilihnya empat desa di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Model DRPPA. Kami akan terus menguatkan sinergitas bersama KemenPPPA juga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) karena DRPPA ini sangat berkaitan erat dengan program Percepatan Penurunan Angka Stunting,” ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4% dan prevalensi di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 27,4% yang merupakan urutan tertinggi ke-14 dari 34 Provinsi di Indonesia. Target penurunan angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 15,38% sedangkan target secara nasional yaitu 14% pada tahun 2024.

“Melihat angka tersebut, banyak tugas yang harus kita lakukan untuk mencapai target penurunan angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah. Berbagai strategi perlu disiapkan, mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi sejak remaja, pengawalan calon pengantin, ibu hamil, pasca persalinan, 1000 (seribu) hari pertama kehidupan serta pengembangan program DRPPA yang menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak sehingga bebas dari stunting,” tutur Edy.

Selain menetapkan DRPPA, Menteri PPPA juga berkesempatan merayakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Kalimantan Tengah. Menteri PPPA menegaskan pentingnya semangat dan perjuangan bersama untuk menjaga, melindungi, dan memenuhi hak-hak seluruh anak Indonesia dimanapun mereka berada.

“Hari Anak bukanlah sekedar perayaan untuk anak-anak bersenang-senang semata, melainkan momentum untuk besama-sama memperjuangkan hak dan perlindungan anak Indonesia agar bangsa kita tumbuh menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Anak-anak di seluruh Indonesia, harus memiliki identitas, sehat, tumbuh, dan berkembang, sekolah setinggi-tingginya, mendapatkan kasih sayang, dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya, serta harus aktif berpartisipasi dan berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P),” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA berharap agar anak-anak di Provinsi Kalimantan Tengah dapat selalu bergembira, tekun belajar, rajin beribadah dan semangat mengejar cita-cita. Menteri PPPA mengajak kepada orang tua, kerabat, dan masyarakat sekitar untuk turut bertanggung jawab bersama ciptakan lingkungan yang lebih positif, suportif, dan ramah anak bagi seluruh generasi penerus bangsa.

Pada kesempatan peringatan HAN ini, Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah turut menyampaikan 11 (sebelas) butir Suara Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, yakni:

  1. Mendorong pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menekan tingginya angka perkawinan usia anak, dan mengoptimalkan edukasi pentingnya pencegahan perkawinan usia anak serta Undang-Undang Perkawinan.
  2. Mendorong pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mempertegas aturan jual beli rokok kepada anak hingga memberikan hukuman tegas pada penjual/pengedar serta lebih menggencarkan edukasi mengenai NAPZA.
  3. Mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya percepatan pemberlakuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
  4. Mendorong pemerintah daerah agar semakin gencar untuk menekan angka eksploitasi anak serta memberikan hukuman tegas bagi pelaku seusai Undang-Undang yang berlaku.
  5. Memohon kepda pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas imunisasi anak dan meningkatkan upaya pencegahan stunting.
  6. Mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih gencar dalam menyosialisasikan dan mempromosikan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
  7. Meminta dan memohon kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan bantuan pendidikan kepada anak kurang mampu.
  8. Memohon kepada pemerintah daerah untuk membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam pemenuhan hak anak.
  9. Mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan Pusat Kreatifitas Anak (PKA) dan mendukung pemebrian edukasi kepada masyarakat terkait PKA.
  10. Mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan Ruang Ramah Anak agar tersedia tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi untuk anak-anak.
  11. Mendorong pemerintah daerah agar tetap konsisten dalam memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan.

 


 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id