INFORMASI PUBLIK

G20 Side Event MCWE Indonesia, KemenPPPA Sampaikan Potensi Perempuan Dalam Ekonomi Perawatan

Siaran Pers Nomor: B- 509  /SETMEN/HM.02.04/10/2022

 

Jakarta (12/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan G20 Side Event on Care Economy bertema “The Future of Care Economy (Ekonomi Perawatan) for Women, Children, and Quality Jobs: Passing on The Baton and Translating the G20 Commitment into Concrete Actions.” Kegiatan ini adalah kesinambungan dari G20 Ministerial Conference on Women Empowerment (MCWE) yang telah dilaksanakan di Nusa Dua Bali pada 24-25 Agustus lalu serta untuk memastikan salah satu isu krusial dari G20 MCWE yaitu isu perawatan tidak berbayar, dapat dilanjutkan dalam Presidensi G20 berikutnya yang akan diemban oleh India di tahun 2023.

Aspek ekonomi perawatan pasca Pandemi Covid-19, dimana perempuan menanggung beban terbesar dari pekerjaan perawatan atau pengasuhan tidak berbayar, berdampak pada rendahnya partisipasi kerja perempuan.

“Salah satu penyebab paling signifikan mengapa perempuan tertinggal di belakang laki-laki pada sektor partisipasi angkatan kerja adalah adanya faktor beban pekerjaan perawatan yang tidak dibayar yang harus mereka pikul. ILO (Internasional Labour Organization, 2018), menyatakan bahwa perempuan melakukan pekerjaan perawatan tidak berbayar 3,2 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. Pasalnya, pekerjaan perawatan tak berbayar termasuk di dalamnya adalah mengasuh anak, telah dianggap sebagai pekerjaan perempuan selama puluhan tahun,” ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Jakarta.

Menteri PPPA memaparkan bahwa potensi pekerjaan perawatan tak berbayar yang biasanya masuk dalam sektor informal bagi perekonomian, seharusnya mampu menciptakan 475 juta lapangan pekerjaan formal di tahun 2030 secara global (ILO, 2018). Jika hal itu dapat diwujudkan, maka akan berdampak pada peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, menaikkan pendapatan negara, menyejahterakan keluarga, meningkatkan kesehatan anak, keterampilan kognitif dan memberikan dampak psikososial yang positif.

“Isu pekerjaan perawatan tidak berbayar dan ketidaksetaraan gender telah menjadi tantangan global sejak lama, terlebih menjadi signifikan sejak pandemi Covid-19. Untuk itu, investasi pada perempuan penting dilakukan mengingat jumlah penduduk perempuan yang hampir setengah dari populasi penduduk dunia dan 60 persen diantaranya berada pada usia kerja. Upaya serius harus dilakukan untuk mengubah pekerjaan perawatan menjadi berbayar untuk meningkatkan ekonomi perawatan, serta menjadikan pekerjaan perawatan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki,” ungkap Menteri PPPA.

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya pekerjaan perawatan, khususnya yang berkaitan erat dengan pengasuhan anak dalam keluarga. Oleh karenanya, KemenPPPA berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan dan keluarga dalam memberikan pengasuhan berkualitas kepada anak-anak mereka.

Berbagai upaya dilakukan KemenPPPA dalam meningkatkan peran serta perempuan dalam sektor ketenagakerjaan sekaligus mewujudkan perlindungan anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah dimulai sejak 2020. Indikator DRPPA diantaranya terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak, dimana tanggung jawab perawatan dan pengasuhan anak tidak hanya dibebankan kepada perempuan atau ibu, melainkan juga pada ayah, pengasuhan pengganti, masyarakat hingga peran serta negara untuk menyediakan fasilitas.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin menyatakan saat ini akses layanan perawatan anak yang mudah dijangkau masih kurang sehingga menghambat perempuan masuk ke dunia kerja.

“Berinvestasi dalam layanan perawatan yang komprehensif memungkinkan perempuan untuk terus bekerja sambil meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, kebutuhan dan minat anak-anak serta anggota keluarga lainnya. Kami menyadari bahwa investasi dan kemitraan, khususnya dalam ekonomi pasca-Covid-19, dapat berdampak langsung dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan. Oleh karenanya kami mendorong pengembangan layanan perawatan yang komperhensif melalui pengembangan infrastruktur perawatan, perumusan kebijakan ramah keluarga di bawah pilar, antara lain; kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.” tutur Lenny.

Pengembangan layanan perawatan dan mendorong kesejahteraan perempuan diharapkan dapat membawa multiplier effect yang beririsan dengan isu ekonomi, sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Dampak tersebut diantaranya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menaikan kemampuan pemberian gizi anak, mencegah stunting, hingga mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi anak sebagai generasi penerus.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, mengungkapkan adanya urgensi formalisasi pekerjaan perawatan dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB) dan memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya bagi perempuan, serta pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan manusia secara keseluruhan.

“Mulai tanggal 15 Oktober 2022, kami akan melaksanakan Registrasi Sosio Ekonomi, dimana nanti akan terlihat pekerjaan seseorang ada di jenis apa, dan berapa upah jam kerjanya. Kalau seseorang masuk ke dalam kategori tinggal di rumah untuk merawat keluarga ini akan tertangkap dalam registrasi. Nanti tugas kita untuk mencari tahu bagaimana data ini bisa kita pelajari secara baik sehingga mendorong formalisasi pekerjaan seperti ini,” ungkap Pungky,

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin menyampaikan estimasi nilai ekonomi dari pekerjaan tidak berbayar mencapai 24 persen dari PDB negara atau lebih tinggi dari sektor manufaktur dan perdagangan. Praktik baik dari negara lain dalam memaksimalkan sektor tersebut dapat dicontoh melalui pengumpulan dan pengolahan data yang lebih baik, membuat kebijakan yang sesuai, meningkatkan fasilitas dan pengelolaan SDM bagi pekerja perawat dan keluarga yang dirawat. Masyita juga mengapresiasi peran KemenPPPA yang telah membuat regulasi untuk memaksimalkan pengasuhan anak dan mendorong partispasi perempuan di lingkungan kerja.

Pada kesempatan ini juga hadir  Additional Secretary of the Ministry of Women and Child Development India, Aditi Das Routt yang menyampaikan upaya pemberdayaan perempuan di sektor ketenagakerjaan dan pemenuhan hak pengasuhan anak yang telah diupayakan pemerintah India. Upaya tersebut diantaranya pemberian cuti melahirkan bagi perempuan sampai 26 minggu, hingga tempat penitipan anak yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil bagi ibu yang bekerja.

Australian Ambassador to Indonesia, Penny Williams turut menyampaikan tantangan yang sama antara Indonesia dan Australia untuk mewujudkan kesetaraan gender yakni  dalam meningkatkan partisipasi perempuan yang bekerja di sektor ekonomi perawatan. Kolaborasi antara Australia dan Indonesia diharapkan dapat terus dijalankan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di ranah kerja, sekaligus mendorong pengasuhan dan pendidikan anak.

 Dari sisi dunia usaha, pemberdayaan perempuan dan mendorong pengasuhan terbaik bagi anak juga patut diupayakan. Head of Corporate Communications Golden Agri Resources, Wulan Suling menyampaikan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung kebutuhan karyawan perempuan. Beberapa upaya yang telah diantaranya melalui penyediaan fasilitas penitipan anak, memberikan edukasi anti kekerasan, hingga menetapkan kebijakan perusahaan yang ramah terhadap keluarga.

 

Acara ini juga dihadiri oleh mitra pembangunan KemenPPPA, yaitu Australia - Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera), The Asian Development Bank, The World Bank, International Finance Cooperation (IFC), Organisasi Buruh Internasional (ILO), UN Women, dan Mobile Creches India.

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id