Menteri PPPA Lakukan Diskusi Best Practices Rumah Aman Korban Kekerasan di Singapura
Siaran Pers Nomor: B-551/SETMEN/HM.02.04/11/2022
Singapura (9/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Star Shelter yang merupakan shelter bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Singapura, pada Selasa (8/11).
Menteri PPPA mengatakan, saat ini Kemen PPPA tengah membangun rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga praktik baik implementasi Star Shelter di Singapura akan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan. Star Shelter merupakan salah satu layanan yang dijalankan oleh Singapore Council of Women Organisations.
“Kementerian kami sedang membangun rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan, dan sedang dalam proses pengembangan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), dari Singapore Council of Women Organisations dan Star Shelter yang sudah cukup lama menjalankan shelter ini bisa memberikan inspirasi,” ujar Menteri PPPA.
Saat ini Indonesia telah memiliki beberapa jenis shelter yang dibangun oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), non-governmental organization (NGO); dan Kementerian Sosial yang memiliki kekhususannya masing-masing.
Penyediaan rumah aman bagi perempuan dan anak penting untuk segera diwujudkan. Pasalnya, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 menunjukkan, 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Selain itu, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah KDRT. “Maka, shelter atau rumah aman juga menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam penanganan kasus kekerasan, terutama KDRT. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” kata Menteri PPPA.