INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Lakukan Kunjungan ke Pusat Layanan Keluarga Singapura

Siaran Pers Nomor: B-549/SETMEN/HM.02.04/11/2022


Singapura (09/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Singapura terkait kerjasama pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak atas undangan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura di Singapura, pada Selasa (8/11).

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA bersama jajaran di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkesempatan meninjau Family Services Center (FSC) milik Singapura.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura yang telah mengatur kunjungan yang menyenangkan ke Pusat Layanan Keluarga ini. Kami ingin mendapatkan banyak wawasan selama kunjungan ini,” ujar Menteri PPPA.

FSC adalah layanan sosial berbasis komunitas yang melayani individu dan keluarga berpenghasilan rendah dan/atau rentan yang membutuhkan dukungan sosial dan emosional.  Para Pekerja Sosial di FSC memberikan dukungan manajemen kasus pada keluarga, keuangan, perumahan, pekerjaan dan masalah sosial lainnya.

Menteri PPPA mengatakan bahwa konsep FSC yang ada di Singapura ini mirip dengan salah satu program yang dimiliki KemenPPPA yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“PUSPAGA dibangun sejak tahun 2o16 dan hingga hari ini, sudah tersedia 257 PUSPAGA yang tersebar di 16 provinsi dan 231 kabupaten/kota di Indonesia. PUSPAGA memiliki sarana konseling, konsultasi, dan pendampingan oleh profesional yaitu psikolog dan konselor bagi keluarga Indonesia secara gratis,” jelas Menteri PPPA.

PUSPAGA merupakan tempat pembelajaran meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga ataupun orang lain yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak.

“Presiden Indonesia, Joko Widodo sangat memberi perhatian pada peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak sehingga peningkatannya menjadi salah satu agenda priorotas presiden,” lanjut Menteri PPPA. 

Menteri PPPA memanfaatkan kesempatan ke FSC untuk saling berbagi praktik baik dan mempelajari keberhasilan-keberhasilan layanan FSC. Menteri PPPA juga turut menanyakan berbagai hal mulai dari kualitas, kuantitas dan kapasitas SDM layanan, mekanisme dan alur layanan agar masyarakat terlayani maksimal, hingga monitoring bagi penerima layanan. Menteri PPPA juga berharap sinergi dapat dilakukan antara PUSPAGA dan FSC ke depannya.




BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id