INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Strategi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dimulai dari Desa

Siaran Pers Nomor: B-553/SETMEN/HM.02.04/11/2022

 

Riau (11/11) – Melanjutkan kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Kabupaten Indragiri Hulu. Menteri PPPA berdialog bersama masyarakat untuk menyinergikan berbagai isu perempuan dan anak di Provinsi Riau melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Dialog dilakukan bersama Forum Anak, Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Organisasi Pemerhati Perempuan, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Kelompok Wanita Tani, dan BUMDES.

“Jumlah perempuan hampir separuh, sementara anak sepertiga dari jumlah populasi Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian tinggal di wilayah perdesaan. Untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, maka potensi perempuan dan anak harus dioptimalkan melalui berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Menteri PPPA di Indragiri Hulu, Riau.

Menteri PPPA meyakini untuk mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak tentu banyak menemui tantangan. Namun Menteri PPPA mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau yang aktif menyelenggarakan kegiatan pengembangan bagi perempuan dan anak secara berkelanjutan, seperti kewirausahaan, keagamaan, kesenian, pendidikan, maupun olahraga.

“Ini menunjukkan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program untuk mewujudkan DRPPA sekaligus mendorong kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak di Provinsi Riau. Tentunya kolaborasi dan sinergisitas seluruh pihak menjadi faktor kunci dalam keberhasilan mewujudkan DRPPA,” ujar Menteri PPPA.

Saat ini DRPPA di Provinsi Riau telah ada di 2 kabupaten dan 4 desa, yaitu di Kabupaten Indragiri Hulu (Desa Japura dan Desa Batu Gajah) dan Kabupaten Bengkalis (Desa Damai dan Desa Bantan Timur). Penandatanganan komitmen pencanangan DRPPA keempat desa tersebut disaksikan langsung oleh Menteri PPPA. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA berharap keempat desa ini dapat menjadi model dan dorongan bagi desa/kelurahan lainnya di Provinsi Riau untuk menduplikasi praktik baik yang telah berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, Syarifuddin AR yang mewakili Gubernur Provinsi Riau menyebutkan, pihaknya berkomitmen dalam menyikapi berbagai persoalan pembangunan, termasuk persoalan terkait perlindungan perempuan dan anak. “Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari pengintegrasian komitmen dalam bentuk penerbitan produk hukum daerah, mengalokasikan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak, serta membangun sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Lembaga Profesi, Dunia Usaha, media, dan Forum Anak,” tutur Syarifuddin.

Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi mengatakan, sebagai model DRPPA yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, ia mengharapkan keempat desa yang yang menandatangani komitmen harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman dengan memenuhi hak atas perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi, termasuk menyediakan sarana prasarana ramah perempuan dan anak. Selain itu, ia menekankan kesetaraan gender merupakan aset penting yang harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan.

"Sebagai wujud perspektif gender di dalam pemerintahan, saya bersama Bupati Bengkalis, Kasmarni merupakan bupati perempuan pertama di Provinsi Riau. Terdapat 5 orang kepala perempuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 1 camat perempuan, 3 lurah perempuan, dan 11 kepala desa perempuan di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Rezita.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id