KemenPPPA Berikan Layanan Psikososial untuk AnakAnak Dusun Muntigunung
Siaran Pers Nomor: B- 557 /SETMEN/HM.02.04/11/2022
Karangasem, Bali (14/11) – Stigma negatif yang melekat pada anak sejak usia dini akan menyebabkan anak kehilangan identitas sosial, rendah diri, merasa tersingkir dan dampak negatif lainnya. Menghapus stigma dengan cara mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah anak masuk dalam kondisi khusus perlu dilakukan dengan komitmen tinggi dimulai dari orangtua, keluarga, lingkungan, masyarakat dan dengan didukung pemerintah.
Anak-anak di Dusun Muntigunung, Balai Banjar Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali adalah salah satu contoh anak yang mendapatkan stigma negatif. Sebelumnya, Dusun Muntigunung dikenal sebagai penghasil gelandangan dan pengemis terbesar di Bali. Lambat laun, kondisi mulai berubah dan anak-anak mulai banyak yang mengenyam pendidikan di sekolah. Sangat disayangkan, stigma negatif masih terus melekat dan bahkan stigma itu juga meluas ke hampir seluruh Kabupaten Karangasem.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menyatakan Kemen PPPA mencoba melakukan kontribusi sesuai tugas dan fungsinya untuk anak-anak di Muntigunung yang masuk dalam Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Menurut Nahar, Kemen PPPA juga ingin memastikan hak-hak anak sudah diterapkan di wilayah ini.
“Hari ini kami hadir untuk memfasilitasi salah satu hak anak yaitu hak untuk bermain. Bermain bersama teman sebaya adalah salah satu bentuk layanan psikososial agar mereka bisa lebih percaya diri. Kita berharap dalam proses bermain ini , anak-anak sekaligus bisa menyampaikan suasana hati mereka dan belajar mengeluarkan pendapat. Dari yang mereka ungkapkan dan suarakan ini, akan kami sampaikan pada pengambil kebijakan di Karangasem untuk bisa memberikan program yang sesuai untuk anak-anak di Muntigunung,” ujar Nahar saat berkunjung ke Muntigunung.
Nahar bersyukur sudah ada banyak perubahan di dusun Muntigunung melalui kerja keras pemerintah kabupaten Karangasem. Saat ini menurut Nahar yang harus dijaga adalah upaya pencegahan agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan dan mencegah mereka menjadi korban kekerasan dan diskriminasi.
“Kita pastikan anak-anak ini terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi, dimulai dari komitmen orangtua mereka. Orangtua harus tahu bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membimbing anak sekolah dan menjaga kesehatan agar anak mereka tumbuh optimal. Kita tidak ingin, akibat ketidakpahaman orangtua, anak-anak ini diminta lebih banyak bekerja. Mempekerjakan anak tidak dapat dibenarkan karena dianggap mengabaikan hak anak dan tumbuh kembang anak. Sebagai pekerja anak, mereka rentan menjadi korban eksploitasi. Ingat, anak-anak inilah generasi penerus bangsa. Untuk itu , kami menghimbau kepada bapak/ibu semua yang hadir disini, untuk peduli pada kualitas pengasuhan untuk anak-anak,” tegas Nahar.
Sementara itu Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengaku Karangasem terkenal sebagai daerah yang miskin, tanahnya kering. Meski demikian, pemerintah kabupaten setempat berupaya membangun sarana dan prasarana termasuk memenuhi hak sipil anak diantaranya adalah memastikan anak-anak di seluruh Karangasem bisa sekolah. Pihaknya yakin dengan pendidikan, stigma negatif bisa dihilangkan.
Pada kesempatan ini , Kemen PPPA juga memberikan 200 paket bantuan spesifik untuk anak diantaranya peralatan sekolah. Setelah melakukan kegiatan, jajaran Kemen PPPA juga mengunjungi keluarga korban anak yang meninggal dunia akibat banjir bandang yang terjadi di Desa Santi Kecamatan Selat. Selain menguatkan hati keluarga korban, Kemen PPPA yang diwakili Nahar memberikan bantuan untuk meringankan hidup keluarga korban.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id