KemenPPPA Dorong Sinergi Pencegahan P2GP Lintas Sektor Tingkat Nasional
Siaran Pers Nomor: B- 556/SETMEN/HM.02.04/11/2022
Jakarta (15/11) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menguatkan komitmen pemerintah, lembaga masyarakat dan organisasi keagamaan untuk mencegah praktik Pemotongan Perlukaan Genitalia Perempuan/Female Genital Mutilation Cutting (P2GP/FGMC) melalui Pertemuan Nasional Ke-II Stakeholder Kunci Pencegahan FGM/C (14/11).
“KemenPPPA memiliki 4 (empat) strategi besar dalam implementasi Road Map Pencegahan P2GP hingga tahun 2030 diantaranya; pendidikan publik yang bersifat masif, penyediaan data nasional P2GP, advokasi kebijakan, dan sistem pengorganisasian terpadu. Untuk mewujudkan hal itu, KemenPPPA membutuhkan sinergi dan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, Forum Anak dan berbagai elemen lainnya untuk mengupayakan pencegahan P2GP,” tutur Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KemenPPPA, Eko Novi.
Eko Novi menyampaikan upaya KemenPPPA dalam implementasi Road Map dan Rencana Aksi Nasional P2GP yakni melakukan pendidikan publik kepada kelompok ulama, pesantren dan organisasi keagamaan yang telah menghasilkan Tausiah berkaitan dengan P2GP.
“Pada tahun 2021 KemenPPPA dibantu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN) yang memasukan P2GP ke dalamnya. Berdasarkan survei yang dilaksanakan pada perempuan berusia 15-49 tahun yang tinggal bersama terdapat persentase 21,3 persen perempuan melakukan P2GP sesuai kriteria World Health Organization (WHO) dan 33,7 persen melaksanakan khitan secara simbolis,” ungkap Eko Novi.
KemenPPPA juga mendorong masuknya P2GP ke dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan mendorong penyusunan Fatwa Pencegahan P2GP melalui kongres KUPI bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA).
Representatif UNFPA untuk Indonesia, Anjali Sen menyampaikan apresiasi terhadap upaya KemenPPPA dalam melakukan pencegahan terhadap praktek P2GP melalui Road Map dan Rencana Aksi Pencegahan P2GP.
“UNFPA Indonesia telah bekerja sama dengan berbagai mitra termasuk KemenPPPA, Komnas Perempuan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), aktivis perempuan dan kaum muda untuk mengakhiri P2GP di Indonesia selama bertahun-tahun. Penghapusan praktik P2GP membutuhkan kerja sama secara kolektif dan multisektor antara pemerintah, tokoh masyarakat, masyarakat sipil dan mitra lainnya dengan fokus agar orang tua dan masyarakat memahami dampak negatif P2GP bagi anak perempuan dan perempuan,” tutur Anjali Sen.
Anjali Sen juga mengapresiasi peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah mengalokasikan dana untuk pencegahan P2GP mulai tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes, Kartini Rustandi menyampaikan upaya Kemenkes dalam menangani P2GP diantaranya melakukan kolaborasi kegiatan bersama dengan organisasi profesi berkaitan dengan persiapan kesehatan reproduksi.
“Kemenkes juga mempersiapkan beberapa peraturan dan kebijakan berkaitan dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kekerasan terhadap perempuan. Harus dipersiapkan pelatihan dan seminar untuk tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, NGO (non governmental organization) dan masyarakat umum terkait bagaimana kesehatan perempuan, kesehatan reproduksi dan kelompok rentan perlu mendapat perhatian,” ungkap Kartini.
Manajer Pembangunan Pilar Sosial Sekretariat Nasional SDGs Kementerian PPN/Bappenas, Sanjoyo mendorong adanya meta data terkait isu P2GP sebagai acuan utama untuk rencana aksi nasional yang akan menjadi indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai upaya mainstreaming isu, khususnya dalam hal sasaran program dan pembiayaan.
Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Nur Rofiah menyampaikan 5 (lima) isu krusial yang dibahas dalam Kongres KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) II salah satunya adalah bahaya tindak pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan. KUPI mendorong para ulama baik perempuan dan laki-laki yang memiliki kapasitas keulamaan dan perspektif perempuan untuk memperhatikan pengalaman khas perempuan baik secara biologis dan sosial salah satunya terkait isu P2GP.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Eko Novi menyampaikan, KemenPPPA akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penyusunan Rencana Aksi P2GP, dan mengawal penyusunan Strategi Nasional Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan yang didalamnya terdapat isu P2GP.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id