INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Berikan Dukungan Psikososial Kepada Andikpas LPKA Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara

Siaran Pers Nomor: B-570/SETMEN/HM.02.04/11/2022

 

Tomohon (19/11) – Melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Utara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara dalam rangka pemberian layanan dukungan psikososial kepada anak didik pemasyarakatan (andikpas). Menteri PPPA secara langsung memberikan penguatan dengan mengajak andikpas berdialog santai dan memastikan kenyamanan serta keamanan anak di LPKA Kelas II Tomohon dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak merupakan calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Karenanya, setiap anak di Indonesia harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, tak terkecuali Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berada di LPKA juga memiliki hak-hak serupa dengan anak-anak lainnya seperti hak identitas, hak kesehatan, hak partisipasi dalam pembangunan, dan yang terutama adalah hak pendidikan,” ujar Menteri PPPA dalam kunjungannya, Sabtu (19/11).

Menteri PPPA menyampaikan andikpas yang tengah menempuh masa hukuman di LPKA diharuskan mampu bersosialisasi menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku. Terkadang, peraturan-peraturan yang berlaku, aktivitas rutin, dan kekerasan penindasan yang dialami, baik fisik maupun psikis kerap kali menimbulkan tekanan kepada andikpas sehingga menjadi beban tersendiri. Selain itu, andikpas yang tengah menempuh masa hukuman pun tidak memiliki ruang gerak bebas dalam bersikap maupun aktivitas. Interaksi dengan keluarga dan teman pun menjadi terbatas. Kondisi-kondisi seperti itulah yang menimbulkan kerentanan psikologis andikpas di LPKA.

Berkaca dari kondisi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak memberikan dukungan psikososial bagi andikpas di LPKA Kelas II Tomohon. Program tersebut dipimpin langsung oleh psikolog klinis dan pekerja sosial dengan mengajak andikpas menyusun pohon pemikiran, berdamai dengan masa lalu, hingga membicarakan masa depan ataupun cita-cita seusai menjalani masa hukuman. Selain berdialog dengan andikpas, Menteri PPPA juga menyaksikan pencanangan LPKA Ramah Anak di LPKA Kelas II Tomohon dan memberikan paket bantuan spesifik anak dan perlengkapan olahraga.

“Melalui kegiatan pemberian dukungan psikososial, andikpas di LPKA Kelas II Tomohon ini diharapkan dapat terpenuhi hak-haknya, khususnya kesehatan mental demi keberlangsungan hidup di masa depan dan kesiapan untuk kembali berbaur dengan masyarakat seusai menjalani masa hukuman. Setiap anak, baik itu yang statusnya ABH, memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain di Indonesia,” tutur Menteri PPPA.

Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri PPPA beserta jajaran yang telah menyempatkan waktu untuk hadir mengunjungi dan bertemu langsung dengan andikpas. Menurut Heri, pemberian bantuan psikososial yang dilakukan KemenPPPA merupakan upaya strategis dalam memastikan kesehatan mental andikpas dan yang terpenting adalah berdamai dengan masa lalu. Heri berharap kerjasama antara KemenPPPA dan LPKA terus berlangsung secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai di sini saja.

“Selain dengan KemenPPPA, kami juga memastikan hak-hak andikpas terpenuhi, seperti dalam bidang kesehatan, keterampilan, pendidikan, hingga pertanian melalui kerjasama dengan mitra-mitra kami, baik lembaga terkait ataupun instansi. Kami terus berupaya agar andikpas yang sedang menjalani masa hukuman ini pun dapat berkarya dan meningkatkan keterampilan juga kepribadian yang tentu saja memperhatikan kebutuhan terbaik anak,” jelas Heri.

Pada kesempatan tersebut, dua anak pemenang kompetisi Sehari Jadi Menteri PPPA (SJMPPPA) yang diadakan KemenPPPA bersama Plan Indonesia, turut hadir mengikuti kunjungan kerja dan berperan menjadi Menteri PPPA selama satu hari. Dua anak tersebut, Kanaya dan Abimanyu, menyuarakan dan menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka, khususnya terkait pencegahan kekerasan terhadap anak kepada andikpas di LPKA Kelas II Tomohon.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id