INFORMASI PUBLIK

Melangkah Bersama Wujudkan Reformasi Birokrasi di KemenPPPA

Siaran Pers Nomor: B-23/SETMEN/HM.02.04/1/2023


Jakarta (19/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan upaya perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai resolusi penting Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di tahun 2023 dalam tata kelola pemerintahan.

“Terkait resolusi 2023, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemen PPPA, saya mengharapkan seluruh satuan kerja baik Kedeputian, Sekretariat Kementerian, Sekretariat KPAI, maupun Inspektorat mampu menjalankan perannya masing-masing,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam agenda “Kemen PPPA : Refleksi 2022 dan Resolusi 2023” pada Kamis (19/1) di Kantor KemenPPPA.

Menteri PPPA berharap capaian KemenPPPA dengan meraih 10 prestasi di sepanjang tahun 2022 dapat menjadi refleksi bagi seluruh jajaran di lingkungan KemenPPPA untuk meningkatkan pengabdian dan kinerja kearah yang lebih baik.

“Semua capaian tidak terlepas dari kerja ikhlas dan kerja keras dan nyata dari bapak – ibu jajaran pegawai KemenPPPA untuk mewujudkan pengabdian terbaik bagi bangsa dan Negara melalui KemenPPPA,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menjelaskan bahwa kunci sukses organisasi terletak pada kemampuan dalam hal pengelolaan sumber daya manusia (SDM), jika kondisi SDM sehat maka organisasi itu akan sehat, begitu juga sebaliknya.

“Pengelolaan SDM ini bukan hanya tanggung jawab satu bagian saja tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga berpesan kepada seluruh pimpinan di KemenPPPA agar menjalankan peran sebagai pemimpin yang mampu mengatur berbagai tugas, membuat keputusan yang produktif, komunikatif dan memberikan bimbingan yang efektif kepada bawahan, serta menciptakan lingkungan kerja tim yang positif.

“Saya berpesan kepada bapak ibu untuk bekerja bersama layaknya satu tubuh. Jika ingin sebuah organisasi sukses maka harus saling melengkapi satu sama lainnya dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya serta harus senantiasa beriringan tanpa saling memaksakan kehendak pribadinya,” jelas Menteri PPPA.

Secara umum Menteri PPPA memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan KemenPPPA baik  di tingkat Kedeputian, Setmen, dan Sekretariat KPAI untuk Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko (MR), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kepatuhan pada Peraturan Perundang-Undangan. Melaksanakan Dialog Kinerja secara lebih optimal; Melaksanakan Rencana Aksi Kinerja; Memastikan program prioritas yakni 5 Arahan Presiden termasuk DRPPA, dapat dilaksanakan secara optimal;  Melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa dengan mengutamakan Produk Dalam Negeri dan UMKM Perempuan serta Mensukseskan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemen PPPA, dan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2023.

Dalam pertemuan ini, Menteri PPPA memberikan piagam perngahargaan Satya Lencana Karya Satya untuk pegawai di lingkungan KemenPPPA yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun. Menteri PPPA juga turut menyerahkan Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan di Lingkup KemenPPPA diantaranya:

  1. Nilai Pengungkit Tertinggi pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak;
  2. Nilai Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Tertinggi Tahun 2021 kepada Sekertariat KemenPPPA;
  3. Pengelolaan Barang Milik Negara Terbaik Tahun 2022 kepada Deputi Bidang Kesetaraan Gender;
  4. Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang /Jasa Terbaik Tahun 2022 kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak;
  5. Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) Tahun 2022 kepada Sekretariat KemenPPPA;
  6. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 (Sekretariat KemenPPPA); dan
  7. Kategori Unit Pengelola Dengan Pengelolaan Arsip Terbaik Tahun 2022 kepada Biro SDM dan Umum.

 


 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id