Kemen PPPA Apresiasi Komitmen Kota Surabaya Dalam Pemenuhan Hak Anak Melalui Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan
Siaran Pers Nomor: B-355/SETMEN/HM.02.04/9/2023
Surabaya (15/9) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyambut baik peresmian Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan merupakan ruang untuk berkumpulnya anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas agar mampu mengembangkan bakat dan kreativitasnya. Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani yang turut hadir dalam peresmian mengemukakan, Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam pemenuhan hak anak melalui pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
“Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan ini dapat menjadi ruang bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menggali potensi, mengembangkan kreativitas, dan memiliki keyakinan, serta kemandirian bahwa meskipun mereka memiliki kekurangan namun sesungguhnya mereka sangat istimewa dan memiliki kelebihan tersendiri,” ujar Rini.
Rini menuturkan, Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan hadir untuk memberikan fasilitas holistik bagi anak-anak berkebutuhan khusus mulai dari Ruang Terapi Wicara, Ruang Pembelajaran, Ruang Fisioterapi, Ruang Refleksi, hingga minimarket. Kurikulum pembelajaran yang ditawarkan pun tidak hanya mengacu pada hard skill dan soft skillanak-anak semata, tetapi juga pembentukan karakter dan pengembangan individu melalui pembekalan seni musik, budaya, dan agama.
“Melalui berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan, anak-anak berkebutuhan khusus dapat menggali dan memoles minat dan bakatnya dengan bantuan para guru atau pelatih yang kompeten sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang mandiri dan berprestasi. Kami berharap melalui Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan ini, anak-anak berkebutuhan khusus di Surabaya maupun Jawa Timur mampu berdaya dalam menghasilkan karya-karya luar biasanya dan membuktikan pada dunia bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berprestasi,” tutur Rini.
Lebih lanjut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan juga menawarkan kelas parenting bagi orang tua sebagai wadah untuk berbagi praktik baik dan pengalaman pola asuh serta pendampingan yang tepat bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan juga bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang memiliki komitmen untuk memberikan fasilitas dan layanan terbagi bagi anak-anak berkebutuhan khusus seperti Badan Amil Zakat Nasional, Ikatan Dokter Gigi Anak Indonesia Pengurus Daerah Jawa Timur, Rotary Club Kaliasin, Surabaya Suites Hotel, Universitas Airlangga, hingga Tokopedia.
“Dengan adanya dukungan dari stakeholder, kami mampu mengembangkan fasilitas dan layanan terbagi bagi anak-anak berkebutuhan khusus seperti Mobile Dental Clinic untuk pelayanan pemeriksaan gini, fasilitasi sarana pameran hasil lukisan di hotel, kelengkapan peralatan sablon digital dan bimbingan manajemen pemasaran hasil karya anak-anak berkebutuhan khusus oleh Universitas Airlangga, hingga pendampingan wirausaha dan penjualan produk hasil pelatihan anak-anak berkebutuhan khusus dan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar Sonokwijenan baik secara langsung maupun melalui e-commerce,” jelas Eri.
Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan merupakan salah satu dari program pengembangan Rumah Anak Prestasi di beberapa wilayah sebagai komitmen dari Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
“Seluruh fasilitas dan layanan yang ada di dalam Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan dapat dimanfaatkan oleh anak-anak berkebutuhan khusus tanpa adanya pungutan biaya atau gratis. Diharapkan dengan kehadiran Rumah Anak Prestasi Sonokwijenan ini dapat membentuk suatu sistem terintegrasi berkelanjutan yang terus berdampak dan bermanfaat, serta memberikan kemudahan akses dalam pengembangan kreativitas, minat, dan bakat anak-anak berkebutuhan khusus dan warga Surabaya,” tandas Eri.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id