KemenPPPA Aktivasi Layanan SAPA Terintegrasi Serentak di Sepuluh Provinsi
Siaran Pers Nomor: B-386/SETMEN/HM.02.04/10/2023
Jakarta (6/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang diwakili oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Pratama telah melaksanakan Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi yang dilaksanakan secara serentak di 10 Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak berdasarkan data penerimaan pengaduan melalui kanal SAPA 129 tahun 2021 – 2023 yaitu (1) Jawa Barat, (2) DKI Jakarta, (3) Jawa Timur, (4) Jawa Tengah, (5) Banten, (6) Sumatera Utara, (7) Sulawesi Selatan, (8) Bali, (9) Nusa Tenggara Timur, dan (10) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dalam pembukaan kegiatan Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses layanan SAPA 129 kepada masyarakat, dari mulai integrasi sistemnya, pengembangan teknologinya, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, sampai pada pengembangan sumber daya manusianya dan memudahkan kerjasama pemberian layanan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami berharap akan adanya perubahan terkait layanan pengaduan yang diberikan kepada masyarakat dan juga untuk menjangkau lebih luas kepada masyarakat tentang hadirnya intergrasi layanan ini. Adanya SAPA 129 di setiap provinsi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak dan mempercepat penanganan karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing,” ujar Nahar.
Nahar mengatakan pada tahun 2022 lalu, SAPA 129 telah menerima aduan sebanyak 2.346 terkait perempuan dan 957 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Hal ini menunjukkan bahwa Layanan SAPA 129 ini disambut baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya dalam permasalahan terkait perempuan dan anak. Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, Kemen PPPA bekerja sama dengan Telkom Group telah melaksanakan pengembangan dan integrasi SAPA 129,” imbuh Nahar.
Selain itu, dalam pembukaan kegiatan Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi DIY, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan pengembangan dan integrasi SAPA 129 ini juga salah satu bentuk upaya penguatan sinergi antara Kemen PPPA dengan Dinas PPPA dan UPTD PPA Provinsi dalam hal penyediaan layanan bagi perempuan dan anak. Keterbukaan akses layanan dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan provinsi ini dapat mendorong penanganan kasus yang cepat, akurat, dan komprehensif dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan berkontribusi dalam proses Integrasi SAPA 129 dengan 34 provinsi dan juga kepada seluruh Kepala Dinas yang menangani urusan Pemerintah bidang PPPA, Kepala UPTD PPA se-Indonesia yang telah berkomitmen tinggi dalam mendukung proses integrasi Layanan SAPA 129,” ujar Ratna Susianawati.
“Dalam rangka menyediakan layanan pengaduan, KemenPPPA bekerja sama dengan pihak-pihak terkait telah menghadirkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sejak tahun 2021 lalu. Kehadiran SAPA 129 ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuh Ratna Susianawati.
Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi SAPA 129 apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id