Komitmen Berkelanjutan Indonesia dan Australia Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-407/SETMEN/HM.02.04/10/2023
Bali (20/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menjalin berbagai kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melanjutkan komitmen tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dan Australian Ambassador to Indonesia, Penny Williams melaksanakan Pertemuan Bilateral dalam membahas pencapaian dan rencana dalam meningkatkan kerjasama di berkaitan dengan isu perempuan dan anak.
“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan penghargaan terbesar kami atas dukungan luar biasa yang Pemerintah Australia telah tunjukkan kepada negara kami selama bertahun-tahun. Pertemuan kita hari ini akan mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan berkelanjutan antara Australia dan Indonesia, terutama dalam isu-isu perempuan, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan masyarakat inklusif,” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan berbagai kerjasama yang telah terjalin dengan Pemerintah Australia diantaranya dalam penyelenggaraan pertemuan regional ASEAN Regional Dialogue on Child Protection dan sebagai mitra pada penyelenggaraan ASEAN Women, Peace and Security (WPS) Summit: High-Level Dialogue yang masing-masing diselenggarakan pada tahun ini.
“Apresiasi yang mendalam juga kami sampaikan kepada Pemerintah Australia terkait program Australia-Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society (INKLUSI), yang telah berjalan dari tahun 2021 dan akan berlangsung hingga 2029. Tujuannya adalah meningkatkan kesetaraan gender dan inklusi sosial di Indonesia melalui penguatan kelembagaan masyarakat,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA turut menyampaikan berbagai capaian yang telah dicapai Indonesia di bidang perlindungan perempuan dari kekerasan melalui diundangkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut memberikan jaminan hukum terhadap perlindungan pada korban kekerasan secara komprehensif mulai dari penanganan, perlindungan dan pemulihan.
“KemenPPPA memiliki layanan pengaduan kekerasan yakni Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp di nomor 08111-129-129. Masyarakat bisa melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar atau diketahui ke layanan kami. Guna mendorong masyarakat agar berani bicara melalui kampanye Dare To Speak Up, kami juga melibatkan berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, influencer dan dunia usaha dalam mengedukasi masyarakat,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menambahkan, meskipun banyak pencapaian dalam memajukan kualitas hidup perempuan dan anak, masih ada berbagai tantangan yang diselesaikan. Tantangan tersebut berkaitan dengan 5 (lima) arahan Presiden untuk KemenPPPA, diantaranya; (1) Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan; (2) Peningkatan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak; (3) Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; (4) Penurunan Pekerja Anak; (5) Pencegahan Perkawinan Anak.
“KemenPPPA selalu terbuka dalam berbagai penjajakan kerja sama, khususnya dengan Pemerintah Australia yang telah menunjukkan berbagai inisiatif untuk pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak. Berbagai potensi program yang dapat kami kerja samakan dengan Pemerintah Australia pada akhirnya bertujuan mendukung pembangunan di Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Menteri PPPA.
Australian Ambassador to Indonesia, Penny Williams menyambut baik keberlanjutan kerjasama antara Indonesia dan Australia khususnya berkaitan dengan isu perempuan dan anak. Kedepan diharapkan kerjasama dalam mendukung kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan masyarakat inklusif bisa terus berlangsung.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id