INFORMASI PUBLIK

Guru dan Lembaga Layanan Keluarga Penting Perannya Dalam Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial

Siaran Pers Nomor: B-436/SETMEN/HM.02.04/11/2023

 

Jakarta (17/11) - Kesehatan mental pada anak dan remaja menjadi perhatian serius di Indonesia, dengan dampak yang signifikan terhadap generasi Z. Menurut data dari Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja (I-NAMHS) Tahun 2022, sekitar 34.9% atau setara dengan 15.5 juta remaja Indonesia menghadapi setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka ini memperlihatkan bahwa kesehatan mental generasi Z lebih rentan atau rapuh dibandingkan dengan generasi milenial dan boomers.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari, menyatakan, 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental dalam 1 tahun terakhir, dan hanya 2 persen yang memanfaatkan layanan kesehatan mental dalam setahun terakhir.

“Data yang menunjukkan bahwa ada 1 dari 3 remaja mengalami gangguan kesehatan mental ini sangat memprihatinkan. Ini persoalan sangat serius. Dukungan kesehatan mental dan psikososial, terutama dalam menciptakan kondisi perkembangan dan kesejahteraan anak yang optimal sangat dibutuhkan.  Kemen PPPA sendiri telah menyusun dukungan kesehatan mental untuk anak dan keluarga bersama UNICEF. Program ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran keluarga untuk mencegah dan menangani masalah kesehatan mental,” ujar Rohika pada kegiatan Sosialisasi Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial Bagi Guru dan Lembaga Layanan Keluarga yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kemen PPPA di Jakarta, Kamis (16/11).

Rohika menambahkan program ini membutuhkan kolaborasi bersama, guru dan forum layanan untuk menyebarluaskan informasi. Persoalan mental ini menurut Rohika adalah persoalan bersama untuk menumbuhkan perkembangan anak sesuai dengan UUD 1945, yaitu tumbuh tidak hanya fisik saja, tetapi juga spiritualnya, mental, dan moralnya.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah dari Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo yang hadir sebagai narasumber juga menyoroti peran penting guru dalam memberikan dukungan kesehatan mental.

"Sebelum guru memberikan dukungan kesehatan mental dan psikososial pada anak, maka harus diperhatikan kesehatan mental guru itu sendiri. Kriteria kesehatan mental guru perlu mendapat perhatian sebelum mengajar pertama kali di sekolah, bahkan saat menimba ilmu di universitas," ucap Jazziray.

Jazziray juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, dua perlima dari keseluruhan pengasuh utama, sebanyak 38.2%, adalah petugas sekolah, termasuk guru dan petugas sekolah lainnya.

“Kesehatan mental pada anak dan remaja sangat ditentukan dengan apa yang mereka terima di awal-awal kehidupan (balita) sampai remaja. Dimensi komunikasi dan bersosialisasi sudah jauh berubah  yang sebelumnya melalui tatap muka bergeser melalui ke dimensi maya. Hasil dari Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja (I-NAMHS) Tahun 2022, pertama kalinya di Indonesia, memberikan gambaran yang mendalam. Dari populasi remaja Indonesia, sekitar 34.9%, setara dengan 15.5 juta remaja, menghadapi setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Lebih lanjut, 5.5%, setara dengan 2.45 juta remaja, dilaporkan memiliki gangguan mental dalam periode yang sama. Selama pandemi COVID-19, 4.6% remaja melaporkan peningkatan gejala cemas, depresi, kesepian, atau kesulitan berkonsentrasi. Meskipun demikian, hanya 2.0% remaja yang menggunakan layanan kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, dengan 66.5?ri mereka hanya menggunakan layanan tersebut sekali,” ujar Jazzirey.

Dalam konteks pendidikan, Jazziray menyampaikan masalah kesehatan mental dapat memberikan dampak signifikan, mempengaruhi konsentrasi, ingatan, dan motivasi remaja, membuatnya sulit untuk berhasil di sekolah atau perguruan tinggi. Begitu juga dengan dunia pekerjaan, di mana masalah kesehatan mental dapat mempersulit pencarian atau mempertahankan pekerjaan.

Menyikapi permasalahan ini, Rencana Aksi Nasional PAUD-HI dan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja mencakup strategi untuk memperkuat komitmen lintas sektor, memperluas akses pelayanan kesehatan berkualitas, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak dan remaja, dan meningkatkan kualitas akses pendidikan dan keterampilan hidup.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir sepakat bahwa pendidikan dalam masyarakat Indonesia menjadikan guru sebagai pilar penting dari masa depan bangsa dan negara.

“Kesejahteraan psikologis guru harus menjadi prioritas utama. Selain itu, pemerintah, organisasi profesi, lembaga masyarakat, dan komunitas lainnya juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi guru dari kekerasan. Kekerasan guru pada siswa maupun siswa pada guru semakin menjadi ancaman serius terhadap masa depan Indonesia. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat, harus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tutur Dudung.

Psikolog PUSPAGA Kota Tangerang Selatan, Dewi Bintari yang turut hadir juga mengungkapkan adanya gejala-gejala gangguan mental yang perlu diwaspadai di antaranya adalah berteriak atau berkelahi dengan keluarga dan teman, susah tidur, isolasi diri, kehilangan kemampuan untuk berkonsentrasi, dan pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain.

“Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Puskisnas) Kepolisian RI, angka bunuh diri di Indonesia mencapai 971 kasus dari Januari hingga Oktober 2023, melebihi angka sepanjang tahun 2022. Diperkirakan bahwa angka sebenarnya lebih dari 300?ri laporan yang ada. Generasi Z, yang meliputi individu lahir tahun 1997-2012, merupakan kelompok terbanyak di Indonesia dengan jumlah 71.509.082. Meskipun memiliki kelebihan seperti pengetahuan yang luas dan motivasi tinggi, generasi ini juga memiliki kelemahan, termasuk cenderung individualistik, kurang fokus, dan terlalu tergantung pada teknologi,” jelas Dewi.

Dewi menyampaikan dukungan kesehatan mental dan psikososial juga menjadi fokus, dengan pentingnya melibatkan keluarga, pengasuh, pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa pemantauan terhadap kesehatan mental guru juga krusial sebelum memberikan dukungan pada anak.

 


 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id