INFORMASI PUBLIK

Dukung Kolaborasi Untuk Perjuangan Hak Perempuan KemenPPPA Selenggarakan Side Event di CSW New York

Siaran Pers Nomor: B-065/SETMEN/HM.02.04/03/2024

 

New York (14/03) – Perhelatan Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York saat ini tengah berlangung. Dalam Side Event CSW68 yang diselenggarakan pada 11 Maret 2024 bekerja sama dengan Komnas Perempuan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati menegaskan misi pentingnya kerangka kerja yang kuat dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk memajukan perjuangan hak-hak perempuan.

Dengan menggali kompleksitas dari faktor-faktor ini (kerangka kerja dan sumber daya), kami bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran namun juga menumbuhkan pemahaman lebih tentang peran penting institusi dalam memperjuangkan hak asasi perempuan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam Side Event CSW68 bertajuk "Institutions and Resources for Women's Human Rights and Gender Equality," Senin (11/3), di New York. 

Pernyataan ini merupakan bentuk refleksi atas upaya kolaboratif yang telah dilakukan Indonesia dalam upaya bersama untuk memajukan hak dan kesejahteraan perempuan dan anak. Ratna menggambarkan kemitraan dinamis KemenPPPA dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menggabungkan antara keahlian dan sumber daya dari lembaga tersebut dengan inisiatif strategis dari institusi pemerintah atau Kementerian. 

“Kolaborasi ini menciptakan kekuatan tangguh yang didedikasikan untuk mendorong kesetaraan gender dan memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Kemitraan erat antara KemenPPPA dan Komnas Perempuan di Indonesia merupakan mercusuar kolaborasi, yang merupakan contoh upaya bersama untuk memajukan hak dan kesejahteraan perempuan dan anak," jelas Ratna.

Indonesia, berpedoman pada komitmen terhadap hak asasi manusia, secara khusus menekankan pada perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan. Komitmen ini juga mendorong KemenPPPA menginisiasi pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional guna mengidentifikasi dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Kerangka hukum kami (Indonesia), termasuk Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal pelecehan seksual dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dilengkapi dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menekankan pada perawatan dan pemulihan korban melalui restitusi. Undang-undang ini mewakili langkah signifikan dalam memperkuat upaya advokasi,” tegas Ratna. 

Untuk mendorong pelaporan kekerasan, KemenPPPA juga telah membentuk layanan call center dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Dana Alokasi Khusus non fisik juga telah dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada korban berjumlah Rp 132 miliar pada tahun 2024.

Indonesia berkomitmen untuk melibatkan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dan organisasi masyarakat sipil dalam memajukan kesetaraan gender. Pendekatan pentahelix yang dilakukan KemenPPPA dengan melibatkan berbagai sektor, bertujuan untuk mengarusutamakan perspektif gender dan mendorong kemajuan secara kolaboratif. Dalam kegiatan Side Event CSW68, KemenPPPA berharap dapat menjalin hubungan, memperkuat komitmen dan secara kolektif bekerja besama dengan bangsa-bangsa untuk mendorong kesetaraan gender, memerangi kekerasan terhadap perempuan, dan mengembangkan masyarakat yang lebih adil serta masa depan perempuan yang lebih inklusif dan berdaya. Side event ini juga dihadiri oleh nara sumber dari Komnas Perempuan, African Women’s Development and Communication Network, UN Women, Swedish Gender Equality Agency, dan Asia Pacific Forum on Women, Law and Development.

The Commission on the Status of Women (CSW) merupakan mekanisme tahunan yang diselenggarakan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Tahun 2024  merupakan CSW  ke 68 (CSW 68) dan KemenPPPA didampingi oleh delegasi dari Kementerian Luar Negeri dijadwalkan juga hadir dalam sesi High Level dan menyampaikan pengalaman/praktik baik dalam upaya pengentasan kemiskinan yang berdampak disproporsional kepada perempuan.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id