INFORMASI PUBLIK

Pemberdayaan Perempuan Perkuat Ketahanan Keluarga Capai Pembangunan Berkelanjutan

Siaran Pers Nomor: B-71/SETMEN/HM.02.04/3/2024

 

New York (15/3) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) diwaliki oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin berperan sebagai panelis dalam Panel Diskusi yang diselenggarakan oleh Republik Islam Iran dalam Commision on the Status of Women ke-68 dengan tema “Ecomonic Empowerment of Women; the Family Enhancement; and Social Development” di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Rabu (13/3). Dalam kesempatan tersebut, Lenny menyampaikan peran penting pemberdayaan perekonomian perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) suatu negara, apabila mereka diberdayakan. Dampak positifnya tidak hanya akan dirasakan oleh diri perempuan secara individu, tetapi juga keluarga, komunitas, hingga negara. Di Indonesia, rata-rata pertumbuhan ekonomi berada pada angka 5,8 persen. Pemerintah Indonesia juga telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam 2 (dua) dekade terakhir,” ujar Lenny.

Meski begitu, berdasarkan data dan indeks yang ada, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesetaraan gender. Salah satunya tergambar dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pada 2021, IPG Indonesia berada pada posisi ke-9 (sembilan) dari 10 (sepuluh) negara ASEAN. “Berdasarkan tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia terus berupaya mengambil tindakan afirmatif untuk meningkatkan perekonomian perempuan. Salah satunya melalui 5 (lima) Arahan Presiden, termasuk poin peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender,” tutur Lenny.

Lenny menjelaskan, saat ini Kemen PPPA berfokus pada 3 (tiga) kelompok rentan dalam program pemberdayaan perekonomian perempuan, yaitu perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, dan perempuan penyintas kekerasan dan bencana. Di sisi lain, Kementerian Sosial juga memiliki program bantuan tunai bersyarat sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan mendorong pemberdayaan perempuan, yaitu Program Keluarga Harapan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menyusun berbagai regulasi untuk mengoptimalkan pemberdayaan perempuan, yaitu Strategi Nasional Inklusi Keuangan dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

“Kami juga memperkuat sinergi lintas pihak dengan Kementerian/Lembaga dan sektor swasta terkait lainnya, termasuk di tingkat global. Bertepatan pada Peringatan Hari Ibu Tahun 2023, Kemen PPPA bersama Pemerintah Republik Islam Iran menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga,” imbuh Lenny.

Lebih lanjut, Lenny mengatakan, Kemen PPPA terus bergerak menuntaskan 5 (lima) Arahan Presiden hingga ke tingkat terkecil masyarakat, yaitu desa/kelurahan melalui Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. “Program ini tidak hanya memperbaiki berbagai indeks yang memiliki dimensi ekonomi dan sosial, tetapi juga berperan menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), stunting, serta meningkatkan angka tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan,” kata Lenny.

Menurut Lenny, kebijakan dan tindakan afirmatif Pemerintah Indonesia dalam pemberdayaan perekonomian perempuan berhasil menghasilkan progres yang signifikan. Salah satu contohnya pada 2022, 64,5 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan. “Sejauh ini, UMKM telah memberikan kontribusi terhadap 61 persen PDB; 60 persen dari total investasi; dan 97 persen penyerapan tenaga kerja,” tutup Lenny.

Selain Kemen PPPA, terdapat 4 (empat) panelis lainnya, yaitu Wakil Presiden Bidang Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran, Ensieh Khazali; Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Qatar, Mariam bint Ali bin Nasser Al-Misnad; Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi dan Sosial Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, Liu Zhenmin; dan Direktur Eksekutif pada Women's Islamic Initiatives in Spirituality and Equality, Daisy Khan. Panel Diskusi ini dimoderatori oleh Direktur Jenderal Urusan Internasional pada Wakil Presiden Bidang Perempuan dan Keluarga, Khadijeh Karimi.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id