INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Gandeng Kolaborasi Lintas Pihak Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Siaran Pers Nomor: B-76/SETMEN/HM.02.04/3/2024

 

Tangerang Selatan (19/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dalam upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya seperti yang digagas oleh Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) dengan menyediakan ruang laktasi, dibentuknya dan disiapkannya ruang bagi Satuan Tugas Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya kekerasan seksual, serta kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yaitu penyaluran dana zakat bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami mengapresiasi Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB-AD atas berbagai komitmennya dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang tentunya sudah banyak membawa terobosan baik bagi kemajuan bangsa, termasuk melalui serangkaian kegiatan hari ini. Kami berharap, para civitas akademika ITB-AD dapat terus menjadi perpanjangan tangan kami untuk mendukung berbagai program dan kebijakan terkait perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA dalam Stadium General PSIPP ITB-AD, di Tangerang Selatan, Senin (18/3).

Menurut Menteri PPPA, isu perempuan dan anak sangatlah kompleks dan multisektoral sehingga dibutuhkan campur tangan banyak pihak dalam menuntaskannya. Terlebih, meski sudah ada regulasi dan kebijakan sebagai upaya perlindungan perempuan dan anak serta afirmasi peningkatan kesetaraan gender, tetapi berbagai data dan indeks masih menunjukkan adanya kesenjangan terhadap perempuan.

“Mari kita bersinergi, bersama-sama memperjuangkan kesetaraan gender dan memberikan ruang yang adil bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Kami tunggu sinergi kolaborasinya, kita bergerak dan melangkah bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Menteri PPPA. 

Selain menerima penyampaian Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 846/3727/DP3AP2KB/2022 tentang Dukungan terhadap Pengalokasian dan Penyaluran Dana Zakat Bantuan bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dalam kegiatan tersebut Menteri PPPA turut meresmikan ruang laktasi, ruang Satgas PPKS, dan ruang Sekretariat PSIPP di lingkungan ITB-AD, serta menerima penghargaan sebagai Menteri Pertama Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat untuk Korban. “Kami berharap peresmian hari ini tidak hanya seremonial belaka, tapi betul-betul berfungsi sebaik-baiknya,” imbuh Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, perlindungan perempuan merupakan salah satu program pembangunan yang pentinguntuk dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, hingga saat ini masih ada perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, pada 2022 terdapat 315 kasus kekerasan yang dilaporkan. Angka ini meningkat pada 2023, yaitu 335 laporan kasus kekerasan. 

Lebih lanjut, Pilar menjelaskan, program bantuan zakat kepada anak dan perempuan yang mengalami kekerasan merupakan wujud sinergi pentahelix dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. “Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen keras dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Korban yang mendapatkanbantuan di antaranya, korban pelecehan seksual, korban kekerasan dalam rumah tanggadan korban inses/hubungan sedarah. Pada 2024, ada 1 (satu) kasus yang sudah diberikan bantuan melalui Baznas Kota Tangerang Selatan, yaitu korban inses di salah satu kelurahan,” tutur Pilar. 

Rektor ITB-AD, Yayat Sujatna dalam sambutannya mengatakan, melalui zakat untuk perempuan dan anak korban kekerasan, ITB-AD telah mengimplementasikan catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah. Selain itu, menurutnya, inisiatif ini tidak hanya menjadi yang pertama di Kota Tangerang Selatan, tapi juga di Indonesia. 

Dalam Sustainable Development Goals (SDGs17, terkait kemitraan global, tentu semua pihak harus bekerja sama. Hari ini kita menyaksikan kerja sama dijalin antara pemerintah, swasta, relawan, dan akademisi menjadi sebuah kolaborasi yang sangat indahpersis yang disebutkan dalam surat Al Imran ayat 103 tentang berpegang teguh pada tali agama Islam dan tentunya bagaimana kita bisa memberikan kemaslahatan bagi semua manusia di muka bumi ini,” tutup Yayat.

 

 

  

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id