Kemen PPPA Dukung Penguatan Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua untuk Pembangunan PPPA
Siaran Pers Nomor: B-293/SETMEN/HM.02.04/09/2024
Sentani, Papua (27/9) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Papua”. FGD ini bertujuan mengoptimalkan peran Pokja MRP dalam pembangunan PPPA di Papua. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dengan MRP pada Juli 2024.
“Dalam konteks pembangunan di Papua, peran perempuan sangat strategis tidak hanya menjadi penggerak ekonomi keluarga, tetapi juga dalam melestarikan budaya, menjaga nilai-nilai adat, serta menjadi agen perubahan sosial. Oleh karena itu, optimalisasi peran Pokja Perempuan di Majelis Rakyat Papua merupakan langkah yang sangat penting dan mendesak,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa di Sentani, Kab. Jayapura, Kamis (26/9).
Menurut data BPS 2023, Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Papua masih berada di peringkat terendah di Indonesia dan hal ini mencerminkan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan. Margareth menyampaikan FGD yang mempertemukan Pokja Perempuan MRP dan Kepala Dinas PPPA se-tanah Papua ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat kelembagaan MRP, khususnya Pokja Perempuan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Papua serta mendorong rencana tindak lanjut yang efektif dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.
“Kita dihadapkan pada berbagai tantangan besar dalam isu-isu terkait PPPA, baik itu terkait dengan akses pendidikan, kesehatan, partisipasi ekonomi, hingga kekerasan berbasis gender. FGD ini menjadi sarana untuk mengawal otonomi khusus tentang tugas dan fungsi MRP khususnya dalam hal alokasi dari anggaran otonomi khusus yang bisa diperjuangkan bagi penanganan isu perempuan dan anak. Kolaborasi dan sinergi bersama Dinas PPPA baik di Provinsi maupun seluruh Kabupaten/Kota di Papua menjadi strategi dalam FGD hari ini,” jelas Margareth.
Kemen PPPA juga menggarisbawahi pentingnya program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertujuan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan desa. Program ini sedang diterapkan di empat kecamatan di Papua dan diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah daerah.
Undang -Undang Nomor 21 Tahun 2001 mengamanatkan pembentukan MRP dengan anggotanya terdiri dari unsur-unsur perempuan, adat, dan agama. Majelis Rakyat Papua (MRP) berfungsi sebagai wadah representasi masyarakat Papua, mengedepankan aspirasi dan hak-hak orang asli Papua (OAP) dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan di Indonesia dan juga Papua. MRP melalui Pokja Perempuan memiliki mandat dan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak Papua terlindungi, dan bahwa merekamemiliki akses yang sama terhadap sumber dayapembangunan. Pokja Perempuan MRP berfokus pada pemberdayaan perempuan, mengadvokasi hak-hak gender, dan mendorong partisipasi perempuan dalam politik dan masyarakat.
Ketua Pokja Perempuan MRP, Natalia B. Wona yang hadir mewakila Ketua Majelis Rakyat Papua menuturkan MRP melalui Pokja Perempuan mengapresiasi FGD yang digagas oleh Kemen PPPA bersama Kepala Dinas PPPA se-Tanah Papua. Dalam pertemuan tersebut, berbagai ide dan persepsi mengenai isu perempuan dan anak Papua berhasil disatukan.
"Harapan kami adalah untuk menjalin sinergi dengan Kemen PPPA dan Dinas PPPA di masing-masing Kabupaten, agar dapat bersama-sama mengangkat isu-isu terkait perempuan dan anak. Ke depan, kami harap ada program yang akan kami dorong, di samping merumuskan regulasi-regulasi menuju Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Salah satu impian kami karena ini merupakan inspirasi dari masyarakat khususnya perempuan yaitu adanya Rumah Inovasi Perempuan, yang akan menjadi pusat pengembangan diri dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan Papua,”jelas Natalia B. Wona yang telah menjabat sebagai Ketua Pokja Perempuan MRP sejak 2023.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengucapkan terima kasih kepada Kemen PPPA, MRP, dan semua Kepala Dinas PPPA se-Tanah Papua yang berpartisipasi dalam FGD. Miryam berharap adanya kegiatanini membawa banyak masukan bagi MRP untuk tugas danfungsi mereka sebagai perlindungan terhadap perempuandan anak di papua. Miryam menekankan pentingnya memahami kebutuhan perempuan dan anak sebagai langkah awal dalam mendorong penganggaran program yang menyentuh masyarakat khususnya perempuan dan anak di Papua.
“Kami berharap ke depan ada kolaborasi yang kuat antara MRP dan pemerintah dalam hal ini Dinas PPPA di wilayah Papua untuk memberdayakan perempuan dan anak. Saya juga berharap MRP dapat mengeluarkan suatu peraturan Otsus yang mengatur secara khusus tentang perlindungan perempuan dan anak Papua, karena dalam Perdasus yang lalu-lalu belum ada ketentuan spesifik mengenai hal tersebut,” kata Miryam Soumilena.
Kegiatan FGD yang dilaksanakan Kemen PPPA di Sentani, Kab. Papua juga diisi oleh Dr. Agus I. Sumule Dosen Prodi Agribisnis Faperta Universitas Papua, Dr. Monica Maria Nauw Kepala Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya Universitas Papua dan Amestina Matualage, Kepala Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakPapua sebagai narasumber. Sebagai peserta hadir 12 orang dari total 14 anggota perempuan Majelis Rakyat Papua dan 9 Kepala Dinas PPPA Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua atau perwakilan dari 12 wilayah di Papua.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id