INFORMASI PUBLIK

Dialog dengan WHDI di Mamuju Menteri PPPA Dorong Sinergi Perangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Siaran Pers Nomor: B-  310 /SETMEN/HM.02.04/10/2024

 

 

Mamuju (11/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen memberdayakan perempuan dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam dialog bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) di Pura Agung Sthana Dewata Mamuju.

 

“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk berdiskusi tentang berbagai isu terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bergotong-royong demi mewujudkan harapan bersama. Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada WHDI atas kontribusi aktifnya dalam mendukung program-program pemerintah, meskipun berada dalam posisi minoritas di beberapa daerah. Keterlibatan ibu-ibu dalam kegiatan studi dan program-program nasional lainnya memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Menteri PPPA, pada Selasa (8/10).

 

Dalam dialog tersebut, Menteri PPPA mengungkapkan keprihatinannya mengenai tingginya angka kekerasan, terutama pada anak-anak. Ia menyatakan Kemen PPPA telah menyediakan anggaran non-fisik untuk penanganan kasus kekerasan. Namun, banyak daerah yang belum mendapatkan dukungan ini.

 

“Kami berharap setiap kabupaten dapat aktif melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang merupakan hasil perjuangan panjang, hadir untuk memberikan perlindungan bagi para korban. Untuk mendukung hal tersebut, kami telah menyiapkan sistem pelaporan yang aman dan rahasia melalui Layanan SAPA 129. Kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, sangatlah penting. Kita harus berani melaporkan jika melihat tindakan kekerasan, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa," kata Menteri PPPA.

 

Menteri PPPA juga menyoroti pernikahan dini sebagai isu penting yang harus ditangani. Ia mencatat faktor budaya sering kali menjadi penghalang dalam upaya menghapuskan praktik ini.

 

“Kita perlu melibatkan peran penting dari tokoh agama dan tokoh adat dalam setiap upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah pernikahan usia anak. Dengan keterlibatan mereka, kita dapat menciptakan komitmen bersama yang lebih kuat dan mendalam, karena tokoh-tokoh ini memiliki pengaruh besar dalam masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih memegang teguh tradisi. Pendekatan yang melibatkan kearifan lokal serta pandangan dari para pemuka agama dan adat akan memberikan pemahaman yang lebih baik dan solusi yang lebih efektif untuk menghentikan praktik pernikahan dini,” ujar Menteri PPPA.

 

Lebih lanjut, Menteri PPPA berharap agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua pihak adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, karena ini adalah tanggung jawab kita semua. Komitmen bersama sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perubahan positif di masyarakat," pungkas Menteri PPPA.

 

#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id