INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Stigma Negatif Masih Melekat pada Perempuan Warga Binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan

Siaran Pers Nomor: B- 316 /SETMEN/HM.02.04/10/2024

 

               Bali (14/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak tahun 2023 secara masif menjalankan program pendampingan bagi perempuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 10 provinsi di Indonesia dalam bentuk pelatihan berbagai keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan para warga binaan perempuan membutuhkan keterampilan khusus untuk membiayai hidup mereka saat keluar dari Lapas. Keterampilan ini penting karena stigma negatif masih terus melekat terhadap warga binaan.

 

               “Kami memberikan perhatian besar untuk para perempuan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Mereka layak mendapatkan kesempatan kedua memiliki kehidupan yang lebih baik. Pada kenyataannya kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa di masyarakat masih ada stigma negatif terhadap perempuan warga binaan. Mereka seringkali mengalami perlakuan yang kurang bersahabat ketika kembali ke masyarakat. Untuk itu melalui pendampingan pelatihan ini diharapkan bisa mengubah cara pandang masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kesempatan untuk hidup lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri PPPA di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.

 

               Berdasar data terakhir 14 Oktober 2024 yang dihimpun dari Sistim Database Pemasyarakatan (SDP) Publik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, narapidana perempuan di Indonesia mencapai 10.053 orang. Mereka tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (33 orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (5.388 orang), Lembaga Pemasyarakatan (2.999 orang), dan Rumah Tahanan (1.628 orang).

 

               Kemen PPPA sendiri telah memberikan pendampingan keterampilan pada Lapas di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, NTB, dan Banten. Ketrampilan yang diberikan menyesuaikan dengan jenis ketrampilan yang digemari warga binaan dan peluang ekonomi setelah nantinya mereka bebas. Tahun 2023, Kemen PPPA memberikan kursus keterampilan tata rias kepada 400 perempuan warga binaan dan pada tahun 2024 Kemen PPPA melanjutkan program keterampilan tata rias pada 500 warga binaan lainnya.

 

               “Keterampilan seperti tata rias kecantikan dipilih dengan harapan agar setelah bebas, perempuan warga binaan ini memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dan mampu mendukung diri sendiri serta keluarga mereka. Program ini menunjukkan bagaimana kita bisa mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik, di mana mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi kontributor aktif bagi masyarakat. Perempuan yang dapat mandiri secara ekonomi akan menjadi hulu bagi pemecahan isu-isu perempuan dan anak lainnya seperti penurunan perkawinan usia anak, pekerja anak serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,”tegas Menteri PPPA.

 

               Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemen PPPA dan XL Axiata.  Kemen PPPA akan melanjutkan kerja sama dengan PT. XL Axiata untuk memberikan berbagai pelatihan bagi warga binaan pemasyarakatan perempuan. Pelatihan yang diberikan telah menyesuaikan hasil asesmen kebutuhan para warga binaan. Menteri PPPA memberikan apresiasi atas kepedulian XL Axiata untuk meningkatkan kemandirian warga binaan perempuan. Bertepatan dengan penandatanganan MOU, juga dilakukan peluncuran bersama kolaborasi Kemen PPPA dan XL Axiata melalui program Sisternet “She Inspire” di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali.

 

“Kami sangat mengapresiasi komitmen XL Axiata yang telah mendukung program ini dengan menyediakan berbagai fasilitas dan kesempatan belajar bagi perempuan warga binaan. Kami berharap MOU ini bukan sekedar dokumen semata tetapi menjadi pijakan program-program yang lebih bermanfaat bagi perempuan,” ujar Menteri PPPA.

              

Sementara itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini menyatakan    kolaborasi dengan Kemen PPPA ini merupakan wujud nyata dari komitmen XL Axiata untuk mendukung pemberdayaan perempuan Indonesia di berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang mengalami keterbatasan akses. 

              

“Kami percaya bahwa perempuan memiliki potensi luar biasa untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Melalui program Sisternet ‘She Inspire’, kami ingin memberdayakan perempuan di Lapas Kerobokan dan lapas-lapas lainnya untuk bisa meraih masa depan yang lebih baik dengan keterampilan dan kepercayaan diri yang kuat,” ujar Dian Siswarini.

 

               Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Pramella Y. Pasaribu berharap lebih banyak perempuan warga binaan yang mendapatkan pelatihan. Sebagian warga binaan berstatus sebagai ibu dan membutuhkan keterampilan yang dapat memberi kehidupan yang lebih layak. Pramella memberikan apresiasi atas kerjasama Kemen PPPA dan XL Axiata yang telah peduli membuka peluang warga binaan untuk mandiri secara ekonomi.

 

#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id