Menteri PPPA Hadiri Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Surabaya dalam rangka mewujudkan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Siaran Pers Nomor: B-346/SETMEN/HM.02.04/11/2023
Surabaya (9/11) – Melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Jawa Timur, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menghadiri Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk Mewujudkan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Lingkungan Satuan Pendidikan di SMP Kartika IV-1 Surabaya yang ditandai dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan deklarasi. Menteri PPPA mengungkapkan deklarasi ini bertujuan untuk memastikan lembaga/unit layanan disatuan pendidikan memenuhi hak anak, sehingga setiap anak merasa terlindungi dan mendapatkan dukungan penuh di sekolah.
“Deklarasi ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang kita jalin untuk menciptakan satuan pendidikan yang benar-benar ramah anak. Komitmen untuk memastikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak harus terus ditingkatkan. Kolaborasi ini sangat penting untuk membangun generasi masa depan yang kuat menuju Indonesia Emas 2045. Di sekolah, anak-anak belajar, bermain, bersosialisasi, dan bahkan menghadapi berbagai tantangan. Maka, sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar aman bagi mereka,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan Kemen PPPA terus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tentara Nasional Indonesia melalui Yayasan Kartika Jaya, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan anak terwujud di setiap aspek, termasuk di lingkungan sekolah. Kemen PPPA juga terus mendorong seluruh satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah memiliki mekanisme pengaduan kekerasan dan layanan, dalam penanganan kekerasan ramah perempuan dan anak, termasuk melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129).
“Kami mendorong setiap sekolah untuk memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), yang menjadi garda depan dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Data menunjukkan bahwa 93,7% sekolah sudah memiliki TPPK, termasuk SMP Kartika IV-1 Surabaya yang telah mengikuti program penguatan kelembagaan dan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak dari Kemen PPPA. Kami juga mendorong anak-anak untuk menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dalam lingkungannya Apa. Sebagai Pelopor, kalian bisa menjadi teladan bagi teman-teman dan selalu melakukan hal yang baik. Sebagai Pelapor, kalian harus berani berbicara jika melihat atau mengalami sesuatu yang tidak benar,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengajak seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat, dan rekan-rekan media untuk bersama-sama menjaga hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak kita, bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi setiap anak Indonesia. Menteri PPPA mengatakan peran sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap anak merasa dilindungi, dihargai, dan diberdayakan.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA juga mengunjungi pameran hasil karya pelajar SMP Kartika IV-1 Surabaya maupun Peserta Didik lain pada lingkup satuan pendidikan milik pemerintah dan swasta di Kota Surabaya, mengunjungi lokasi unit penanganan kasus ramah anak dan berdialog dengan TPPK, memberikan secara simbolis paket sekolah anak kepada Peserta Didik SMP Kartika IV-1 Surabaya.
PJs Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani mengungkapkan Kehadiran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk melindungi anak-anak kita tercinta. Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Kota Surabaya ini dalam rangka memberikan perlindungan anak khususnya dalam satuan pendidikan.
“Penilaiannya sangat rumit dan indikatornya sangat spesifik sehingga tidak mudah dalam mewujudkan perlindungan anak ini. Ini merupakan praktik baik yang sangat luar biasa yang ke depannya harus di terapkan terhadap sekolah se-Jawa Timur. Tentunya banyak pihak yang harus berkomitmen dan bekerjasama untuk menciptakan ruang-ruang ramah anak utamanya di satuan pendidikan. Kota surabaya juga memiliki komitmen terhadap hal ini, dibutikan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menjadi pilot project Child Friendly Insiative. Ini tentunya tidak terlepas dari pembinaaan dan pengarahan Kemen PPPA bagaimana Surabaya mempertahankan predikat layak anak,” ujar Novi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kartika Jaya Pusat, Christiana Sari Proboningrum menyambut baik sekaligus bangga dan terharu atas kedatangan Ibu Menteri PPPA, selaku Bunda nya anak-anak Indonesia. Ia mengatakan Tahun 2024 menjadi sejarah baru bagi TNI AD melalui Yayasan Kartika Jaya karena Kemen PPPA melibatkan kami dalam upaya bersama memastikan perlindunganan anak di satuan pendidikan.
“Saat ini Yayasan Kartika Jaya telah memiliki 932 sekolah yang tersebar dalam 24 cabang se-Indonesia. Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk Mewujudkan LPKRA yang dilakukan di SMP Kartika IV-I Surabaya ini menjadi momentum bersejarah bagi Yayasan Kartika Jaya dibawah naungan TNI AD. Ini menjadi langkah nyata dalam komitmen satuan pendidikan untuk Ikut terlibat dan aktif terkait perlindungan anak. Kami tentunya sepakat dengan kolaborasi ini karena urusan perlindungan anak bukan hanya urusan satu pihak melainkan tanggungawab bersama. Kami mohon untuk dibimbing agar dapat mengimplentasikan indikator LPKRA dan menjadi role model bagi sekolah lain dibawah nauangan Yayasan Kartika Jaya. Kami berharap seluruh sekolah kami melakukan standarisasi LPKRA,” ungkap Christiana.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id