INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi


Siaran Pers Nomor: B-354/SETMEN/HM.02.04/11/2024

 

Banyuwangi (17/11) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan Kemen PPPA akan mengawal proses hukum serta pemulihan bagi keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap DCN (6), seorang anak perempuan di Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, yang meninggal dunia pada 13 November 2024. Kemen PPPA berkomitmen untuk mendampingi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi perlindungan anak di Indonesia.

 

 "Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Menteri PPPA.

 

Kemen PPPA, bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi, memastikan bahwa keluarga telah mendapatkan pendampingan awal khususnya pada proses otopsi jenazah. Sementara layanan lanjutan akan dikoordinasikan kemudian dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga.

 

Kemen PPPA juga mendorong percepatan penyelesaian kasus ini melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. “Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Menteri PPPA.

 

Saat ini, kasus ini sedang diselidiki oleh Polresta Banyuwangi berdasarkan laporan yang disampaikan pada Rabu (13/11) oleh kepala sekolah tempat korban bersekolah. Hingga kini, identitas terduga pelaku kekerasan terhadap korban belum diketahui.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kemen PPPA mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

 

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kemen PPPA akan terus memperjuangkan hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak, karena anakku, anakmu, anak kita semua” tutup Menteri PPPA.

 

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan menjamin keselamatan mereka di masa depan.

 

Kemen PPPA juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan dan melaporkan kasus-kasus serupa kepada lembaga berwenang. Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan, mereka dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129.

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id