INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Beri Dukungan Kepada Korban Kekerasan Di UPTD PPA NTT


Siaran Pers Nomor: B- 370  /SETMEN/HM.02.04/11/2024

 

Kupang (25/11) -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT untuk memberikan empati dan dukungan kepada seorang ibu rumah tangga (IB) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan seorang anak (OOT) korban kekerasan seksual oleh pamannya. Kedua korban kini berjuang memulai kehidupan baru, dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

 

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap permasalahan yang menimpa korban dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan korban kekerasan.

 

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan keluarga dan anak-anak yang terlibat. Pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapat pendampingan dan dukungan, sehingga dapat bangkit dan hidup dengan lebih baik,” ujar Menteri PPPA.

 

Menteri PPPA juga mengunjungi langsung kedua korban tersebut, memberikan semangat dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar. “Kami ingin memastikan bahwa ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk memulai hidup baru yang lebih baik,” tambah Menteri PPPA

 

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemen PPPA menyerahkan bantuan  berupa kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak serta mendorong pentingnya penguatan layanan, dukungan  psikososial, serta penguatan  kapasitas bagi para tenaga layanan.Semua ini adalah untuk memastikan pemenuhan dan memastikan kepentingan terbaik bagi korban.

 

Kepala UPTD PPPA Provinsi NTT, Saleha Wong, menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang. "Kami tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang, seperti pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi korban kekerasan, terutama perempuan," ujar Saleha.

“Untuk anak-anak korban kekerasan seksual, UPTD akan memberikan pendampingan psikologis intensif, memastikan akses pendidikan yang layak, dan mendukung pemulihan melalui program rehabilitasi trauma, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkap Saleha

 

“Baik korban kekerasan dalam rumah tangga maupun anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, mereka terus berjuang untuk memastikan masa depan yang lebih baik, Meski menghadapi tantangan besar, semangat mereka tetap tinggi untuk memulai kehidupan yang baru," ungkap Saleha.

 

Menteri PPPA juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

 

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran serius yang harus kita atasi bersama. Kami akan terus memperkuat kebijakan dan layanan untuk memastikan semua korban mendapatkan perlindungan dan keadilan," ujar Menteri PPPA.

 

Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung peran UPTD sebagai ujung tombak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemen PPPA berharap bahwa kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya Indonesia yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

 

Menteri PPPA juga  mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id