Rakornas APSAI Menteri PPPA Komitmen Kuatkan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 10/SETMEN/HM.02.04/1/2025
Bali (17/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan hak anak di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025.
“Dunia usaha memainkan peran penting dalam memenuhi hak dan melindungi anak Indonesia. Dunia bisnis juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak anak. Saya mengapresiasi APSAI yang telah mengadopsi prinsip-prinsip praktik bisnis ramah anak yang dikembangkan UNICEF, UN Global Compact, dan Save the Children yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal menjadi konsep Perusahaan Layak Anak untuk berkontribusi mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujar Menteri PPPA, pada Jumat (16/1).
Menteri PPPA menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas nasional sesuai arahan Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Presiden telah menetapkan delapan Asta Cita, salah satunya fokus pada penguatan pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, anak-anak saat ini berjumlah 79,8 juta jiwa, atau sekitar sepertiga dari total populasi Indonesia. Mereka adalah aset penting dan sumber daya manusia yang harus kita perhatikan karena menjadi elemen kunci dalam pembangunan bangsa. Namun, berbagai tantangan seperti kekerasan, perkawinan anak, stunting, dan cyber bullying masih menjadi ancaman nyata bagi mereka. Saya berharap program-program APSAI dalam mewujudkan Perusahaan Layak Anak (PLA) melalui penganugerahan dan program lainnya dapat membantu dunia usaha dalam memenuhi tanggung jawabnya menghormati hak-hak anak. Upaya tersebut tentu juga sekaligus akan sangat berkontribusi positif terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia,” kata Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA juga menyampaikan tiga program prioritas Kementerian PPPA untuk lima tahun mendatang, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi call center SAPA 129, dan penguatan satu data perempuan dan anak berbasis desa. Program RBI yang merupakan kelanjutan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bertujuan menciptakan ekosistem yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perkembangan anak secara maksimal.
“Dalam menghadapi tantangan era digital, RBI juga dirancang sebagai ruang edukasi kreatif yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, seperti permainan tradisional dan cerita sejarah guna mengurangi ketergantungan anak-anak pada gawai. Ini langkah nyata untuk melindungi anak-anak kita dari pengaruh negatif teknologi,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap Rakornas APSAI 2025 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana tindak lanjut dalam mewujudkan perlindungan anak. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil demi terciptanya perlindungan anak yang lebih baik sekaligus pemberdayaan perempuan yang optimal.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada APSAI yang telah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia selama lebih dari 12 tahun. Saya berharap melalui Rapat Koordinasi APSAI kabupaten/kota seluruh Indonesia di awal 2025 ini komitmen APSAI semakin kuat untuk bersama-sama mewujudkan generasi emas. Pertemuan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang kita. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk terus memberdayakan perempuan dan melindungi anak dengan semangat kerja bersama dan gotong royong. Saya percaya kita mampu mewujudkan Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri PPPA.
Ketua APSAI, Wida Septarina mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perlindungan anak.
“Perusahaan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Perusahaan tidak hanya sekadar mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial dari kegiatan bisnisnya, termasuk perlindungan anak. Program PLA merupakan upaya untuk memastikan perusahaan menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan hak-hak anak. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang berkomitmen untuk menjadi PLA. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia," ujar Wida.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id