Kemen PPPA dan Kemendes PDT Sinergikan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tingkat Desa
Siaran Pers Nomor: B-16/SETMEN/HM.02.04/1/2025
Jakarta (21/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi didampingi Wakil Menteri (Wamen) PPPA, Veronica Tan melakukan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada Senin (20/1). Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA dan Mendes PDT membahas mengenai kolaborasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa.
“Saya meyakini, Kemendes PDT memiliki banyak program yang terkait dengan pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa. Oleh karena itu, kami memandang Kemendes PDT adalah salah satu mitra strategis Kemen PPPA. Kita sama-sama berangkat dari desa, menguatkan perempuan-perempuan desa untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menuturkan Kemen PPPA telah menyusun 3 (tiga) program prioritas yang seluruhnya berbasis desa/kelurahan sebagai pemerintahan terkecil sebuah negara, yaitu Ruang Bersama Indonesia; perluasan pemanfaatan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129; dan 1 (satu) data tentang perempuan dan anak.
Menurut Menteri PPPA, program prioritas pertama Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia merupakan sebuah kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dari seluruh kementerian yang memiliki program tingkat desa. “Kami berharap Kemendes PDT dapat mengintegrasikan program-program berbasis desa ke dalam lokasi Ruang Bersama Indonesia; memperkenalkan Ruang Bersama Indonesia kepada Tenaga Pendamping Desa; dan memanfaatkan call center SAPA 129, apabila Tenaga Pendamping Desa melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, maka bisa melapor melalui call center kami,” tutur Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA menyebutkan Ruang Bersama Indonesia menjadi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan ikatan sosial di antara anggota masyarakat, termasuk melalui pelibatan perempuan-perempuan penggerak di tingkat desa. “Ruang Bersama Indonesia bukan sekadar event, tapi sebuah gerakan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Mari bersama-sama kita menyiapkan generasi unggul yang akan menjadi pemimpin kita di masa yang akan datang,” kata Menteri PPPA.
Mendes PDT mengatakan pihaknya mendukung inisiasi program prioritas Kemen PPPA yang berbasis desa, termasuk Ruang Bersama Indonesia. Mendes PDT juga akan mengawal pengembangan Ruang Bersama Indonesia di 6 (enam) titik pilot project, yaitu yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kemen PPPA sangat strategis untuk bekerja sama dengan Kemendes PDT karena isu perempuan dan anak banyak terjadi di desa, seperti kemiskinan, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga perdagangan orang. Dalam Peraturan Mendes PDT tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, isu terkait perempuan dan anak dapat diintegrasikan ke dalam program sektor prioritas,” pungkas Mendes PDT.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id