Silaturahmi dengan Rektor UGM Menteri PPPA Apresiasi Langkah Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
<!-- x-tinymce/html -->Siaran Pers Nomor: B-93/SETMEN/HM.02.04/4/2025
Yogyakarta (20/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersilaturahmi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, pada Sabtu (19/4). Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang telah diambil oleh pihak universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Farmasi terhadap belasan mahasiswi.
“Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA pun menegaskan, pihaknya mendukung tindakan cepat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor. “Kita harus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi. Upaya yang dilakukan oleh UGM dapat menjadi pembelajaran dan praktik baik bagi kampus-kampus lain,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA bersama Rektor UGM melakukan diskusi terkait penguatan sinergi antara Kemen PPPA dan UGM dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA), termasuk isu kekerasan di perguruan tinggi, dengan memperpanjang Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan UGM tentang Optimalisasi Peran Perguruan tinggi dalam PPPA yang akan berakhir pada 26 Juli 2025 mendatang.
Menurut Menteri PPPA, salah satu hal yang dapat dikolaborasikan adalah kuliah kerja nyata (KKN) tematik sebagai upaya intervensi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama,” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengajak para pengajar, mahasiswa, civitas kampus, serta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. “Bila melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan, jangan ragu untuk melapor ke SAPA 129 dengan menghubungi via telepon di nomor 129 atau WhatsApp di nomor 0811-129-129,” imbau Menteri PPPA.
Rektor UGM, Ova Emilia mendukung tindak lanjut perpanjangan nota kesepahaman antara Kemen PPPA dan UGM. Ia pun menyampaikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual.
“Perguruan tinggi atau institusi pendidikan merupakan tempat kedua paling prevalen terjadinya kekerasan, oleh karena itu, menciptakan ekosistem yang kondusif menjadi satu hal yang penting. Di UGM mulai kita bangun sebagai bentuk perasaan aman bagi mahasiswa yang berada di lingkungan universitas, sehingga ketika mengalami dan melihat adanya kekerasan mereka berani untuk melaporkan,“ pungkas Ova.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id