KemenPPPA Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Siaran Pers Nomor: B-409/SETMEN/HM.02.04/06/2022
Jakarta (10/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementrian /Lembaga pada tahun 2021. KemenPPPA bersama dengan seluruh pemimpin memiliki komitmen untuk tetap menjaga perolehan opini WTP sampai tahun-tahun ke depan dan terus berkelanjutan.
“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan salah satu outcome dari kerja keras selama 5 tahun, hal ini merupakan komitmen dari seluruh pengelola anggaran di pimpinan KemenPPPA mulai dari Menteri PPPA, seluruh Eselon 1, dan para pelaksanan pengelola anggaran yang telah bekerja dengan maksimal sehingga menghasilkan berupa opini tertingi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujar Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, pada acara ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga TA 2021 Di Lingkungan AKN III’.
Pribudiarta mengungkapkan, strategi yang dilakukan oleh KemenPPPA untuk bisa meraih perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga pada tahun 2021 ini dengan cara melaksanakan seluruh proses yang dimulai dari perencanaan program anggaran sampai dengan melaksanakan perencanaan tersebut sesuai dengan perundang-perundangan yang berlaku dan pada saat proses pemeriksaaan pelaksanaan program kegiatan dan anggaran tetap terjaga kualitasnya.
“Proses dari pengelolaan keuangan yang dimaksud ini bukan hanya melalui satu tahapan proses, tetapi dimulai dari bagaimana kita merencanakannya dengan sebaik mungkin, kemudian kita melaksanan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan kemudian hasil akhir dari proses tersebut ialah mendapatkan peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ini,” tambah Pribudiarta.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id