INFORMASI PUBLIK

KemenPPPA Kecam Keras Kasus Pemerkosaan Anak oleh 9 Orang di Jawa Timur

Siaran Pers Nomor: B-538/SETMEN/HM.02.04/10/2022

 

Jakarta (01/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 9 (sembilan) orang pada anak berusia 14 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar menyatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang untuk memastikan pendampingan terhadap korban.

“KemenPPPA mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terlebih salah satu pelaku adalah pacar dari korban yang dipercaya oleh korban. Hal ini menunjukan kerentanan anak dalam menjalani hubungan, sehingga peran keluarga sangat dibutuhkan dalam memastikan anak terlindungi dengan baik dan mau bercerita tentang apa yang mereka alami dalam lingkup pertemanannya. Upaya penjangkauan telah dilaksanakan untuk memastikan kondisi psikologis korban pasca terjadinya kasus. Saat ini korban sudah mau bercerita namun kondisinya masih trauma. Kedepan Dinas PPPA didampingi psikolog klinis akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat segera pulih,” ujar Nahar, Selasa (01/10).

 Saat ini KemenPPPA melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang dalam memastikan upaya perlindungan anak korban terlaksana. KemenPPPA juga mendorong seluruh pihak mulai dari keluarga, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Kemen PPPA juga akan terus mengawal proses hukum yang dilaksanakan APH setempat.

“Kami mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya tertangkap dan menjalani proses hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan bagi korban,” ungkap Nahar.

Nahar mengajak masyarakat turut berperan serta dalam mewujudkan perlindungan bagi anak, salah satunya jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.

 

 


BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id