INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Dharma Wanita Persatuan Menjadi Mitra Pemerintah dalam Menyelesaikan Isu Perempuan, Anak, dan Keluarga

Siaran Pers Nomor: B-  595/SETMEN/HM.02.04/12/2022

 

Jakarta (02/12) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong sinergi organisasi perempuan untuk menyelesaikan berbagai isu perempuan, anak dan meningkatkan kualitas keluarga. Menteri PPPA menyampaikan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat terus melakukan upaya sosialisasi, pemberdayaan dan membangun sinergi hingga ke akar rumput.

“Perlu kita ketahui bahwa pembangunan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas keluarga merupakan cross cutting issue yang melibatkan berbagai sektor, karena penyelesaian permasalahannya tidak mungkin diselesaikan oleh satu kementerian saja melainkan melibatkan seluruh stakeholder.  Dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlu kita maksimalkan sinergi pentahelix antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media, sesuai perannya masing-masing dalam rangka memastikan terciptanya lingkungan aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA pada acara Seminar Nasional Dharma Wanita Persatuan: Bergerak Bersama untuk Mewujudkan Keluarga Bahagia dan Sejahtera (01/12).

Menteri PPPA menegaskan DWP mempunyai peranan penting dan strategis bersama dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga, dan menyelesaikan isu perempuan dan anak.

“DWP mempunyai anggota yang tersebar mulai dari instansi pusat sampai ke daerah. Dengan sinergi yang baik, bersama-sama kita dapat mensosialisasikan dan menghimpun dukungan terhadap isu-isu perempuan dan anak, demi kesejahteraan dan ketahanan keluarga, untuk mewujudkan Indonesia maju. Kualitas keluarga tidak dapat dipandang sebelah mata, karena merupakan kunci dari kemajuan bangsa melalui perannya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tutur Menteri PPPA

Menteri PPPA menambahkan pentingnya kontribusi organisasi perempuan dalam memberdayakan sesama perempuan. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, maka ia akan turut serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya, memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Kesejahteraan keluarga juga meminimalisir terjadinya kekerasan, praktek-praktek eksploitasi anak dan perkawinan anak yang lekat dengan masalah kemiskinan. Dalam jangka panjang, berdayanya seorang perempuan akan meningkatkan pembangunan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DWP, Franka Makarim mendorong komitmen organisasi dalam memberdayakan perempuan dan meningkatkan jiwa kepemimpinan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, keluarga dan memajukan bangsa. Franka juga menyampaikan pentingnya peran organisasi perempuan dalam mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Bertepatan dengan momentum ini, kita juga tidak bisa lupa tentang 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang jatuh pada 25 November – 10 Desember. Kampanye ini bertujuan mendukung usaha-usaha penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. DWP sebagai organisasi yang lekat dengan pemerintahan dapat berpartisipasi melalui mendorong kementerian/lembaga masing-masing kita berasal untuk mendukung KemenPPPA  dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,” kata Franka.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menegaskan komitmen Pemerintah untuk menghapuskan kekerasan melalui diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut juga mendorong masyarakat dapat berpartisipasi dalam pencegahan, pendampingan, pemulihan, dan pemantauan terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Organisasi perempuan bisa berperan sebagai inisiator gerakan massif dalam pencegahan dan penanganan berbagai tindak pidana kekerasan khususnya kekerasan seksual, melakukan edukasi di lingkungan keluarga masing-masing, serta mendorong praktik-praktik baik yang diinisiasi oleh perempuan untuk pencegahan kekerasan. Oleh karenanya, dalam kesempatan yang sangat baik ini, kami memohon dukungan dari Ibu-Ibu yang tergabung dalam organisasi perempuan, khususnya Dharma Wanita Persatuan dalam memutus mata rantai kekerasan seksual,” pungkas Ratna.




BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id