INFORMASI PUBLIK

Dikunjungi Komisi Informasi Pusat, Menteri PPPA Bersama Masifkan Dare to Speak Up

Siaran Pers Nomor: B-602/SETMEN/HM.02.04/12/2022

 

Jakarta (6/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terpilih menjadi salah satu instansi yang dikunjungi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengharapkan adanya dorongan serta sinergi bersama KIP terkait perlindungan perempuan dan anak.

Menteri PPPA mengatakan, belakangan ini, banyak kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terungkap dan terlaporkan. Hal ini tidak terlepas dari sosialisasi dan kampanye yang terus didorong oleh KemenPPPA sejak 2020, yaitu Dare to Speak Up. “Kalau dikawal oleh KIP, saya yakin akan lebih masif dan bisa kita lakukan di seantereo nusantara karena KIP bisa mengintervensi dan melakukan pendekatan kepada pimpinan daerah,” ujar Menteri PPPA, di Kantor KemenPPPA, Selasa (6/12).

Menurut Menteri PPPA, melalui kolaborasi bersama KIP, KemenPPPA bisa memiliki langkah strategis untuk menurunkan angka kekerasan di Indonesia. “Apapun yang kita sepakati nantinya, saya sudah membangun komitmen, kita tidak mau hanya ‘selembar kertas’, Memorandum of Understanding (MoU), ataupun seremonial, tapi yang lebih penting adalah implementasinya untuk memberikan perhatian kepada perempuan dan anak yang mengisi 2/3 dari populasi Indonesia,” tutur Menteri PPPA.

Melalui kunjungannya tersebut, Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha mengatakan, KemenPPPA merupakan salah satu instansi yang mendapatkan atensi untuk dilakukan visitasi. “Performa layanan informasinya sudah baik. Ini penting dilihat dan didorong untuk menjadi role model bagi badan publik level nasional,” kata Arya.

Selain itu, Arya melihat adanya peluang untuk bersama-sama mendorong agenda keterbukaan informasi dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, salah satunya kampanye Dare to Speak Up. Ia menilai adanya irisan antara kampanye Dare to Speak Up dengan Right to Know yang terus digaungkan oleh KIP.

“Berkaitan dengan bagaimana masyarakat berusaha memperjuangkan haknya untuk dilindungi dari tindak kekerasan dan saya rasa sikap proaktif masyarakat yang seperti ini juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi. Kami punya nomenklatur yang namanya Masyarakat Informasi. Indeks keterbukaan informasi publik bukan hanya menilai layanan informasi badan publik, tapi juga bagaimana masyarakatnya proaktif,” tutupnya.

Dalam kunjungannya, Arya melihat fasilitas dan ruang layanan yang dikelola oleh KemenPPPA, yaitu ruang layanan informasi (PPID), ruang layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), ruang command center, dan ruang laktasi.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id