Satuan Kerja Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Siaran Pers Nomor: B-601/SETMEN/HM.02.04/12/2022
Jakarta (6/12) – Kabar gembira menyapa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di penghujung 2022. Satuan Kerja Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA berhasil memperoleh penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Inspektur KemenPPPA, Fakih Usman mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas komitmen dan kerjasama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kita semua juga patut berbangga dan bersyukur atas pencapaian predikat WBK yang diperoleh oleh Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Sesungguhnya, untuk mendapatkan predikat tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan komitmen tinggi dan upaya yang sungguh-sungguh dari setiap pimpinan dan seluruh jajaran satker untuk mendapatkannya. Karenanya, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas capaiannya,” tutur Fakih.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan suatu predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik dan memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit, komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi melayangkan surat undangan kepada KemenPPPA guna menghadiri Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dalam rangka Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Fakih mengemukakan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga di Indonesia saat ini telah memasuki fase akhir dari rangkaian Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2024. Pada fase periode roadmap 2020-2024 ini, RB ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran RB terarah pada 3 (tiga) kondisi, yakni: (1) birokrasi yang bersih dan akuntabel; (2) birokrasi yang kapabel; dan (3) pelayanan publik yang prima.
“Penghargaan yang kita capai ini sejalan dengan pesan yang kerap kali diingatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam beberapa kesempatan, yaitu sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang sederhana, agile atau lincah, dan cepat. Faktor-faktor penghambat pelayanan pun harus dipangkas, terutama yang berbelit-belit dan merugikan masyarakat. Dari situlah KemenPPPA semakin memperkuat komitmen dan mempererat kerjasama dalam mewujudkan sistem pemerintahan sesuai dengan mandat dan arahan Presiden RI,” ujar Fakih.
Lebih lanjut, Fakih menjelaskan upaya yang berhasil dilakukan oleh Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dalam mencapai predikat WBK melalui pembangunan Zona Integritas dan berbagai macam kegiatan, diantaranya: (a) melaksanakan layanan utama atau core business instansi pemerintah; (b) memberikan dampak yang signifikan terhadap persepsi masyarakat tentang kualitas birokrasi; (c) pencapaian persentase 100% dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); (d) pencapaian persentase 100% dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK-ASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHK-PN); (e) telah melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK selama minimal satu tahun; dan (d) predikat atau nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berdasarkan evaluasi internal dengan minimal ‘B’.
Fakih menegaskan komitmen untuk mewujudkan WBK di lingkup KemenPPPA sudah dilaksanakan sejak Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2024 diungkap. Setiap tahun KemenPPPA terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sistem pemerintahan dan pelayanannya kepada masyarakat. KemenPPPA juga terus memastikan sistem pemerintahan yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) serta terus mengupayakan agar seluruh satker di KemenPPPA pun berhasil mewujudkan WBK.
“Dengan terus menanamkan dan memastikan terwujudnya nilai-nilai BerAKHLAK, kami berharap agar ke depannya seluruh satker di KemenPPPA dapat mengikuti jejak Satker Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan mencapai predikat WBK. Pencapaian ini pun diharapkan dapat menjadi acuan semangat bagi seluruh satker di KemenPPPA dalam mewujudkan WBK,” tandas Fakih.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id