INFORMASI PUBLIK

KemenPPPA Selenggarakan Seminar Publikasi Data Gender dan Anak

Siaran Pers Nomor: B-607/SETMEN/HM.02.04/12/2022
  

Jakarta (1/12) - Ketersediaan dan pemanfaatan data menjadi syarat mutlak bagi kita semua sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan di semua bidang pembangunan termasuk pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan yang dibuka oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta dari perwakilan K/L, Dinas PPPA daerah, lembaga masyarakat dan akademisi.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan data dan informasi terkait perempuan dan anak untuk penyusunan dan evaluasi program, kebijakan, dan kegiatan di berbagai bidang pembangunan.

Dalam seminar ini dipaparkan data perempuan dan anak yang tersaji dalam 4 (empat) publikasi, yaitu publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender (PMBG), Profil Perempuan Indonesia, Profil Anak Indonesia dan Indeks Perlindungan Anak. Keempat publikasi menyajikan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, tipe daerah (perkotaan dan perdesaan), dan provinsi.  

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan melalui berbagai publikasi ini, besar harapan kita semua dapat mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui program yang dilandaskan melalui data riil dan aktual, sehingga memberikan hasil maksimal dan tepat sasaran.

“Saya berharap semua stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah terus berupaya meningkatkan ketersediaan data gender dan anak, serta senantiasa berkoordinasi untuk menjamin ketersediaan data yang akurat, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SIMFONI PPPA, harus konsisten dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan ketersediaan data, karena SIMFONI PPPA adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengungkapkan perempuan dan anak merupakan potensi besar yang kita miliki dan harus dikelola untuk kemajuan bangsa Indonesia. Berdasarkan kajian Bank Dunia (2011), jika Indonesia dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 25 persen pada tahun 2025, maka dapat menghasilkan tambahan aktivitas ekonomi sebesar US$ 62 miliar dan meningkatkan PDB sebesar 2,9 persen.

“Selain itu, investasi pada anak usia dini memberikan rate of return yang lebih tinggi dibandingkan pada anak dengan umur lebih tua maupun orang dewasa,” BPS dan KemenPPPA telah berkolaborasi untuk penyediaan statistik perempuan dan anak yang berkualitas diantaranya dengan melaksanakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021” ungkap Kepala BPS.

Publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender berisi tentang IPM, IPG dan IDG sebagai alat ukur kesenjangan kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi, serta mengukur pencapaian peran dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, keterwakilan perempuan di parlemen dan juga sumbangan pendapatan. Ketimpangan gender dalam bidang ekonomi dan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian.

Profil Perempuan Indonesia menyajikan gambaran umum kondisi perempuan dan laki-laki di Indonesia dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, teknologi informasi, dan perempuan dalam kondisi rentan. Profil tersebut memperlihatkan masih terjadinya kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan di beberapa bidang. Sedangkan, Profil Anak Indonesia memberikan gambaran umum kondisi anak di Indonesia dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Berdasarkan profil anak, masih ada permasalahan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Publikasi Indeks Perlindungan Anak (IPA) berisi tentang kondisi perlindungan anak, meliputi indikator yang menggambarkan capaian pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA), meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.  Secara nasional, capaian IPA tahun 2021 mengalami penurunan, artinya terjadi penurunan capaian dalam perlindungan anak di Indonesia.

Berdasarkan data dan fakta yang disajikan, maka untuk mengatasi hal tersebut diperlukan tindak lanjut konkrit dari semua stakeholders untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
 

 
 
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id