Komitmen Berikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Apresiasi Peresmian UPTD PPPA Kota Pariaman
Siaran Pers Nomor: B- 615 /SETMEN/HM.02.04/12/2022
Pariaman, Sumatera Barat (9/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung komitmen pemerintah daerah mewujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dengan mekanisme one stop services melalui peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman. Menteri PPPA mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam mengupayakan pelayanan korban kekerasan yang komprehensif dan terintegrasi sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“UU TPKS mengamanatkan pembentukan layanan terpadu bagi korban kekerasan untuk ada di setiap daerah. Dengan amanat ini, kedepannya UPTD PPA akan diselenggarakan dengan tata kelola yang baru, yaitu bersifat one stop service dimana korban akan diterima dan ditangani langsung di tempat dan tidak berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya. Maka, pada hari ini saya merasa sangat bahagia bahwa Kota Pariaman meresmikan UPTD PPA. Besar harapan saya bahwa pengembangan UPTD PPA ini dapat membangun jejaring untuk memberikan layanan bagi korban kekerasan,” tutur Menteri PPPA dalam kunjungannya ke UPTD PPA Kota Pariaman (7/12)
Dalam kesempatan tersebut Menteri PPPA juga mengapresiasi pengangkatan Kepala UPTD PPA Kota Pariaman oleh Walikota Pariaman, Genius Umar sebagai upaya mewujudkan tata kelola baru UPTD PPA.
“Dengan diangkatnya Kepala UPTD PPA Kota Pariaman, kami berharap kasus kekerasan yang terjadi di Kota Pariaman bisa ditangani secara tepat, cepat dan tuntas melalui pendampingan korban yang sesuai kebutuhan. Kami juga mendorong para pendamping diberikan peningkatan kapasitas agar dapat melayani dengan baik. Kami berharap petugas Layanan di UPTD PPA mampu membangun sinergi dan koordinasi yang kuat dengan Lembaga layanan terkait, maupun seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan mandat UU TPKS,” tutur Menteri PPPA.
Walikota Pariaman, Genius Umar berharap UPTD PPA sebagai bagian dari pemerintahan yang bekerja dengan menerapkan birokrasi struktural tetap mampu memberikan pelayanan yang cepat pada korban melalui pelayanan satu pintu.
“Kami dari Pemerintah Kota Pariaman mendorong terwujudnya tata kelola UPTD yang dapat bergerak cepat memberikan pertolongan dan pendampingan kepada korban perempuan dan anak. Dengan peresmian UPTD PPA Kota Pariaman dan pengangkatan Kepala UPTD PPA diharapkan kami bisa memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” tutur Genius, yang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan mendorong terbentuknya rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui koordinasi lintas sektor.
Pada kunjungannya ke UPTD PPA Kota Pariaman, Menteri PPPA juga memberikan bantuan spesifik kepada korban perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dan akan terus mengawal pendampingan dan pemulihan korban melalui tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id