Kemen PPPA Apresiasi Pihak Terkait yang Bertindak Tangani Tayangan Tak Ramah Anak
Siaran Pers Nomor: B-335/SETMEN/HM.02.04/09/2021
Jakarta (15/9) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah mengambil tindakan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam menangani tayangan yang tak ramah anak dalam platform yang justru dikhususkan untuk anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021), mengajak orang tua untuk memperhatikan, berhati-hati, dan selektif dalam memberikan tontonan kepada anak-anak.
Hal ini menjadi concern yang serius mengingat belum lama ini beredar iklan video musik bertajuk Aku Bukan Homo yang tayang pada sela-sela konten video musik untuk anak-anak di Youtube Kids yang dianggap tidak relevan untuk anak.
Menteri Bintang mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah mengambil langkah strategis untuk memutus akses terhadap konten tersebut melalui koordinasi dengan pengelola platform, dalam hal ini adalah YouTube. Menurut Menteri Bintang, pemblokiran yang dilakukan oleh Kemenkominfo terhadap konten tersebut merupakan langkah yang tepat karena hal ini dapat memengaruhi tumbuh kembang anak ke depannya.
“Bagi anak, tontonan adalah tuntunan. Sebagai peniru ulung, secara psikologis, salah satu cara pembelajaran yang paling efektif adalah melalui mengobservasi. Mereka gemar meniru tren, gerak-gerik, hingga cara berbicara idola dan tokoh-tokoh yang ditontonnya,” kata Bintang.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak karena hal ini tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah. “Keuntungan yang didapatkan jika kita menjadi bagian dalam menjamin tumbuh kembang anak, adalah generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkualitas, yang nantinya akan menjadi penopang hidup dan masa depan bangsa. Sebaliknya, jika kita menganggap remeh upaya tumbuh kembang anak yang berkualitas, kita akan mendapatkan kerugian, karena tidak berinvestasi pada masa depan calon pemimpin bangsa,” kata Bintang.
Ia menambahkan Kemen PPPA terus menjalin dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin tayangan berkualitas bagi anak Indonesia, dan menekankan bahwa lmbaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja.
Adapun beberapa unsur televisi yang ramah anak, diantaranya memperhatikan kepentingan terbaik anak; turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya; dan memenuhi hak partisipasi anak.
Ia mengaku bahwa untuk mewujudkan program yang mencakup ketiga unsur tersebut bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan upaya bersama agar niat dan tujuan baik dari para penyedia informasi, dapat disajikan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
Tentunya, kata dia, peran orang tua dan keluarga sangat penting untuk selalu cerdas dalam melakukan screening atau check sebelum menyajikan tontonan untuk anak di ruang keluarga.
“Dalam mencapai hal-hal tersebut, tentunya kita semua tidak boleh takut, malu, dan sungkan untuk terus belajar, menambah wawasan, dan memperkuat pengetahuan. Kemen PPPA sangat terbuka dalam segala bentuk kerja sama, kolaborasi, dan sinergi, dengan semua lembaga yang berkaitan dengan tayangan ramah anak di berbagai platform, dimulai dari media, rumah produksi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Ia pun mengajak semua pihak bersama-sama wujudkan
prinsip dan tujuan tayangan ramah anak sebagai salah satu pemenuhan hak dan
perlindungan anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id