INFORMASI PUBLIK

Kemen PPPA Dorong Tindak Lanjut Kasus Kekerasan Siswa SD di Kabupaten Musi Rawas

Siaran Pers Nomor: B-402/SETMEN/HM.02.04/10/2021

 

Jakarta (28/10) – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mendorong tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) hingga mengalami kelumpuhan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Menurut Nahar, perlu dilakukan pendampingan, baik bagi korban maupun empat pelaku yang masih berusia anak.

"Kami prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan atau perundungan di sekolah, terlebih pelaku adalah teman satu sekolah korban. Saat ini, Kemen PPPA telah melakukan koordinasi intens dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan. Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya pemulihan kondisi fisik korban, pendampingan psikis terhadap korban dan keluarganya, serta pendampingan bagi para pelaku anak yang dilakukan oleh Dinas PPPA Kabupaten maupun Provinsi,” ujar Nahar, di Jakarta, Kamis (28/10).

Nahar menyebutkan Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Musi Rawas telah secara cepat merespon kasus kekerasan ini dan intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Utamanya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan medis yang perlu segera dilakukan terhadap korban,” tutur Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengatakan, kasus kekerasan ini diakibatkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban. “Pasca kejadian tersebut, korban sempat mengalami sesak napas serta sakit kepala dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisi korban semakin kritis, korban dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan penanganan medis. Empat hari berikutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Nahar.

Nahar menyebutkan, saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Namun demikian, akibat dari tragedi tersebut, korban mengalami kelumpuhan di bagian tubuh dan kaki dikarenakan adanya cedera serius di tulang leher. “Dalam hal ini sekali lagi, kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah merespon cepat kasus ini dan telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” imbuh Nahar.

Menurut Nahar, saat ini Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Musi Rawas. “Hal ini terkait pemenuhan biaya bagi keluarga atau pendamping korban selama korban mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tutup Nahar.

 

  

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

www.kemenpppa.go.id