INFORMASI PUBLIK

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

 

Vaksinasi Anak Langkah Awal Kembali Bersekolah Tatap Muka

 

Siaran Pers Nomor: B- 272 /SETMEN/HM.02.04/08/2021

 

 

Jakarta (5/8) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meninjau pelaksanaan vaksin di SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi. Peninjauan dilakukan bersama dengan Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni serta Walikota Bekasi, Rahmat Effendy, Rabu (4/8).

 

Menteri Bintang menyampaikan pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 sampai dengan 17 sebagai langkah awal agar anak bisa kembali bersekolah tatap muka. “sekarang kami sedang mengejar vaksin melalui sekolah karena melalui sekolah kami yakin target akan cepat tercapai”.

 

Penyelenggaraan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak sekolah mendapatkan apresiasi oleh Menteri Bintang karena anak anak dapat terhindar dari kerumunan saat vaksinasi karena tidak bercampur dengan orang dewasa, “kalau di sekolah akan menjauhkan anak anak dari kerumunan, kemudian anak anak pasti mengikuti aturan sekolah yang ada. Lalu alur vaksinasi bisa diatur sebaik-baiknya sehingga anak anak tetap mendapatkan vaksin tapi tetap melakukan protokol kesehatan” tutur Menteri Bintang.

 

“Guru-guru juga diharapkan agar memberikan pemahaman kepada anak anak muridnya bahwa vaksinasi itu aman dan penting untuk keselamatan semua. Edukasi dan pendampingan terhadap anak-anak yang divaksin perlu dilakukan, karena dengan itu mereka juga dapat menjadi pahlawan pemberantasan Covid-19.” Ucap Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang tidak lupa terus mengingatkan pada semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin. Karena itu Menteri Bintang berpesan kepada anak anak harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 (enam) M. Keenam M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id