INFORMASI PUBLIK

Kemen PPPA Pastikan Perempuan Indonesia Berdaya Hadapi Pandemi Covid19

Siaran Pers Nomor: B-416/SETMEN/HM.02.04/11/2021

 

Jakarta (5/11) – Pandemi Covid-19 yang telah lebih dari dua tahun melanda Indonesia membawa dampak dan tantangan dalam berbagai bidang, terutama bagi perempuan, mulai dari perekonomian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesehatan mental. Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan yang ada.

 “Sejak awal masa pandemi, yaitu sekitar akhir April 2020, kami bersama dengan Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Himpunan Psikologi Indonesia, dan PT Telkom meluncurkan Layanan Kesehatan Jiwa (SEJIWA). Ini merupakan respon pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak kesehatan mental masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19, karena tidak hanya masalah fisik, tetapi pandemi ini membawa implikasi yang besar terhadap kondisi psikologi masyarakat. Melalui call center 119 ekstensi 8, masyarakat bisa mendapatkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis, terutama terkait isu-isu perempuan dan anak,” ujar Plt Deputi Partisipasi Masyarakat dan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kemen PPPA, Indra Gunawan, dalam acara ‘Ngopi Sore: Perempuan Berdaya di Tengah Pandemi’ secara virtual, Kamis (4/11).

Menurut Indra, Layanan SEJIWA mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mengadukan isu-isu kekerasan, masalah dalam rumah tangga, hingga konsultasi masalah pribadi melalui layanan tersebut. Indra menambahkan, permasalahan perempuan dan anak, khususnya kekerasan, perlu melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat di sekelilingnya. “Pada umumnya kekerasan yang dilaporkan adalah kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Hal ini menjadi kewajiban kita bersama. Apabila masyarakat menemukan adanya kasus kekerasan, segera laporkan ke pelayanan yang ada. Keterlibatan keluarga dan masyarakat ini yang secara komprehensif terus kita dorong agar mempercepat penanganan permasalahan perempuan dan anak,” ungkap Indra.

Kemen PPPA juga memperkuat sinergi bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk merealisasikan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya dalam implementasi di desa, yaitu mewujudkan kesetaraan gender dan mengurangi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Indra mengatakan, perempuan-perempuan di desa juga terus didorong untuk mampu menyuarakan pendapatnya dalam berbagai forum.

“Kami terus dorong agar perempuan di tingkat desa bisa ikut bersuara di musyawarah perencanaan pembangunan agar aspirasi mereka bisa ikut dibawa dan kepentingan mereka bisa terakomodir di rencana program pembangunan di tingkat desa. Salah satu contohnya, di Nusa Tenggara Barat ada Sekolah Perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, sehingga mereka bisa ikut masuk ke musyawarah serta turut dalam penyusunan kebijakan di tingkat desa. Saya rasa ini perkembangannya cukup baik,” tutur Indra.

Tidak hanya kekerasan, perempuan Indonesia, termasuk perempuan kepala keluarga juga menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, utamanya perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, lebih dari 50 persen UMKM yang ada di Indonesia, dikelola oleh perempuan. “Memang dalam masa pandemi ini banyak tantangan yang dihadapi, misalnya terkait permodalan, penurunan penjualan, kebijakan pembatasan yang menghambat distribusi, kesulitan bahan baku, menurunnya produksi, dan lain sebagainya,” ujar Indra.

Melihat hal ini, Kemen PPPA telah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM, khususnya perempuan pra sejahtera. “Saat ini sudah hampir 10 juta nasabah yang mendapatkan bantuan permodalan,” imbuh Indra.

Selain itu, menurut Indra, dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presidensi G20 pada 2022 mendatang juga akan menggerakkan roda perekonomian dan mempercepat pemulihan dari pandemi Covid-19. “Kita punya aliansi yang disebut dengan Empower yang terdiri dari dunia usaha. Isu yang kita angkat dalam G20 nantinya, tidak hanya keterwakilan leadership perempuan untuk dunia bisnis, tetapi juga bagaimana para pelaku dunia usaha ikut membantu UMKM yang ada di Indonesia, terutama yang dijalankan oleh perempuan,” ungkap Indra.

Indra pun berpesan bagi seluruh perempuan, utamanya para pelaku usaha untuk memanfaatkan segala peluang yang ada di tengah masa pandemi, termasuk digitalisasi. “Pandemi ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi, tidak boleh menyurutkan kita. Saya rasa pandemi ini merupakan peluang untuk terus berkembang. Kami berharap, melalui berbagai upaya bersama yang telah kita lakukan, semakin banyak perempuan yang ikut berdaya dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada, termasuk pemanfaatan teknologi informasi. Apabila perempuan berdaya, maka anak-anak kita akan terlindungi dan Indonesia akan maju,” tutup Indra.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

www.kemenpppa.go.id