INFORMASI PUBLIK

Vaksinasi Anak Salah Satu Langkah Kembali Bersekolah Tatap Muka

Vaksinasi Anak Salah Satu Langkah Kembali Bersekolah Tatap Muka
 
Siaran Pers Nomor: B- 272/SETMEN/HM.02.04/08/2021
 
 
Jakarta (04/08) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meninjau pelaksanaan vaksin di SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi. Peninjauan dilakukan bersama dengan Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni serta Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
 
Menteri Bintang menyampaikan pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 sampai dengan 17 sebagai langkah awal agar anak bisa kembali bersekolah tatap muka. “Pemerintah saat ini sedang mengejar program vaksinasi  yang dilakukan di lingkungan sekolah agar target cepat tercapai,"ujar Menteri Bintang.
 
Penyelenggaraan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak sekolah mendapatkan apresiasi oleh Menteri Bintang karena anak-anak dapat terhindar dari kerumunan saat vaksinasi dan tidak bercampur dengan orang dewasa. “Pelaksanaan vaksinasi di sekolah akan menjauhkan anak anak dari kerumunan, kemudian anak anak pasti mengikuti aturan sekolah yang ada. Selain itu alur vaksinasi bisa diatur sebaik-baiknya sehingga anak anak tetap mendapatkan vaksin dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Guru-guru juga diharapkan memberikan pemahaman kepada para murid bahwa vaksinasi itu aman dan penting untuk keselamatan semua. Edukasi dan pendampingan terhadap anak-anak yang divaksin perlu dilakukan, karena dengan itu mereka juga dapat menjadi pahlawan pemberantasan Covid-19,”tutur Menteri Bintang.
 
Menteri Bintang tidak lupa terus mengingatkan pada semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin.  Menteri Bintang berpesan kepada anak anak harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 (enam) M. Keenam M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
 
 
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
. . .